• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

KPU Binjai Tunggu Hasil Sidang MK Terkait Gugatan Pemilu

admin by admin
January 30, 2025
in Sumut
0
KPU Binjai Tunggu Hasil Sidang MK Terkait Gugatan Pemilu
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – KPU Kota Binjai hadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Donal-Andri baik gugatan syarat formil maupun materil. Kehadiran KPU Kota Binjai dalam sidang MK tersebut guna memberikan seluruh hasil jawaban sesuai apa yang menjadi gugatan.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Kota Binjai, Arifin Saleh SH saat ditemui usai menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024 di Gedung Ovany, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kamis (30/1/2025) siang.

Dijelaskan Arifin, dalam hal ini KPU Kota Binjai telah memberikan seluruh jawaban terkait soal gugatan Paslon nomor urut 03, Donal-Andri di Pilkada Binjai 2024. Dimana seluruh jawaban telah dipadukan dengan seluruh alat bukti yang ada seperti dokumentasi sebagai dalil yang menjadi permohonan. 

Sesuai hasil tahapan PMK tahun 2025,  kata Arifin, semestinya MK baru akan memutuskan hasil persidangan gugatan pada tanggal 11 hingga 13 Bulan Februari 2025. Namun, kini santer terdengar bahwa kabar pengumuman hasil keputusan tersebut akan dipercepat pada tanggal 4 sampai 5 Februari 2025.

Pun begitu, kata Arifin pihaknya masih tetap akan menunggu hasil keputusan dari MK secara resmi. Barulah selanjutnya KPU akan menggelar tahapan berikutnya yakni penetapan Pasangan Calon terpilih untuk segera dilantik.

Disinggung mengenai gugatan di MK, Arifin menjelaskan mereka Paslon 03 mengaitkan dengan masalah banjir yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Namun hal ini sudah dijawab dan dijelaskan oleh KPU pada saat sidang di MK yang berlangsung di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, terkait gugatan Paslon 03 Donal-Andri ke MK menurut banyak pihak cukup lemah baik itu gugatan syarat formil maupun syarat materil yang tidak cukup terpenuhi. Alasannya yang pertama untuk ambang batas perbedaan hasil suara menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 minimal harus diangka 1,5 persen selisih suara. 

Sementara perbedaan hasil suara antara Paslon 03 dengan Paslon 04 selisihnya mencapai di angka 2,9 persen suara untuk partisipasi pemilih. 

Selain itu mengenai tenggang waktu menurut PMK Nomor 4 Tahun 2024 sudah diatur terkait jadwal pendaftaran hanya bisa dilakukan 3 hari sejak diumumkan. Namun nyatanya setelah masuk hari ke 4 barulah mereka Paslon 03 mendaftarkan gugatan yang artinya ini telah melewati batas waktu ditentukan. (bay)

Previous Post

Limbah Kandang Lembu Dibuang ke Parit Ternyata Tidak Benar

Next Post

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei, 1 Terduga Pelaku Diamankan

admin

admin

Next Post
Polisi Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei, 1 Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Sei Bingei, 1 Terduga Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan
  • Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara
  • Pekan Imunisasi Dunia 2025, Ketua TP PKK Kota Binjai Kunjungi Posyandu Flamboyan 5
  • Bupati Syah Afandin Apresiasi Gubsu Bobby Nasution Serahkan 1.600 Kartu BPJS untuk Nelayan Langkat
  • Bupati Langkat Syah afandin Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan

Wujud Nyata Keharmonisan, Wali Kota Binjai Letakkan Batu Pertama Renovasi Kuil Shri Shivan

May 6, 2025
Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara

Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara

May 6, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews