Dirmanews.com, Binjai — Viral kabar tentang adanya dugaan kosmetik diduga ilegal dan sudah kadaluarsa beredar di Binjai, membuat mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di Kantor Disperindag dan Ketenagakerjaan Kota Binjai, Rabu (17/7/2024) siang. Mereka meminta Disperindag untuk menyelidiki produk kosmetik yang diduga ilegal tanpa izin BPOM tersebut beredar di Kota Binjai.
Dalam orasinya, seorang pengunjuk rasa Sutoyo mengatakan bahwa Kim Kosmetik diduga memproduksi kosmetik tanpa adanya izin dari BPOM.
Sutoyo mengatakan jika pemerintah tidak mampu mengungkap kasus ini, maka dalam waktu dekat pihak pengunjuk rasa KMMB akan melakukan aksi jilid 2 di Mapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, beliau mengatakan KMMB akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai semua tuntutan terpenuhi. Dan terlebih sudah adanya intimidasi dan intervensi dari pihak yang diduga owner Kim Kosmetik beberapa waktu lalu kepada rekan mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
“Ya, kita akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai persoalan ini tuntas, kami berharap agar pihak instansi terkait mampu bekerja secara maksimal, terlebih sudah adanya intervensi dan intimidasi dari pihak yang diduga owner Kim Kosmetik kepada rekan kami, ini sudah kami anggap sebagai upaya pembungkaman demokrasi,” ucap Sutoyo. (Red)