Dirmanews.com, Langkat – Tim gabungan personil TNI AD Kodim 0203 Lkt melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Naman, Kec. Kuala, Kab. Langkat, Senin (20/1/2025) sore. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang berada di lokasi tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt, Lettu Arh Riyanto, Selasa (21/2/2025) siang. Dijelaskannya, dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menurunkan 10 personil Unit Intel Kodim 0203/Lkt, 2 personil Sub Denpom Binjai dan 2 personil dari Tim Intel Korem/PT.
Dijelaskannya, penggerebekan bermula setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan barak-barak narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt dan langsung diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menyisir lokasi dimaksud.
Sorenya, personil langsung bergerak menuju sasaran dengan menggunakan 3 unit kendaraan pribadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti.
Keempat orang yang diamankan masing-masing bernama Amri Wahyudi (26) diduga sebagai pemain judi tembak ikan, Agus Hariando Ginting (32) penjaga sawit, Jon Peri Ginting (21) penjaga sawit, Teguh Sinulingga dan seorang perempuan dibawah umur diduga sebagai penjaga mesin judi tembak ikan.
Sedangkan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut 6 klip sabu paket kecil seharga Rp 50 ribu, beberapa bong sabu dan mancis, 1 unit Hp merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 175 ribu, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 2 unit kenderaan sepeda motor.
Disana petugas juga melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar sampai rata.
Usai melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba, petugas langsung memboyong beberapa orang dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya. (bay)