Dirmanews.com, Rohil – Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan (BPJN) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau belakangan ini menjadi sasaran warganet yang telah berkali kali menyoroti kinerja BPJN Wilayah I Riau kali ini terkait proyek preservasi jalan batas Provinsi Sumatera Utara – Simpang Batang Rohil Riau.
Yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 dengan nomor kontrak : HK.02.01/Bb23-Wil.R1/075 tanggal 24 Maret 2025. Waktu pelaksana 270 hari kalendar. Kontraktor pelaksana PT. Dian Restu Anugrah. Konsultan Supervisi PT.Global Profek Sinergy KSO PT. Sarana Multi & PT. Seecons.

Namun dilapangan hasil penelusuran Tim media ini Selasa, (09/09/2025) menemukan puluhan titik telah terjadi kerusakan ruas jalan nasional berlokasi Desa Rantau – Desa Teluk Berumbun – Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir dalam kondisi Babak Belur kerusakan ruas jalan nasional itu tanggungjawab Kemenrerian PUPR yang dalam hal ini BPJN Wilayah I Riau.
Warga tempatan ketika bincang dengan awak media ini menyebutkan bahwa tiap tahun anggaran terkait preservasi jalan Simpang Batang – batas Provinsi Riau mendapat suntikan dana APBN menjadi aneh terkait perservasi jalan nasional Simpang Batang hingga hari ini belum terealisasi. Ungkap warga yang merasiakan jati dirinya.

Namun dilapangan hasil penelusuran Tim media ini Selasa, (09/09/2025) menemukan puluhan titik telah terjadi kerusakan ruas jalan nasional berlokasi Desa Rantau – Desa Teluk Berumbun – Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir dalam kondisi Babak Belur kerusakan ruas jalan nasional itu tanggungjawab Kemenrerian PUPR yang dalam hal ini BPJN Wilayah I Riau.
Warga tempatan ketika bincang dengan awak media ini menyebutkan bahwa tiap tahun anggaran terkait preservasi jalan Simpang Batang – batas Provinsi Riau mendapat suntikan dana APBN menjadi aneh terkait perservasi jalan nasional Simpang Batang hingga hari ini belum terealisasi. Ungkap warga yang merasiakan jati dirinya.
Berdasarkan keterangan yang dirangkum dilapangan menyebutkan diduga kuat bahwa meskipun papan plang proyek Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga BPJN Wilayah I Riau yang ditancapkan percis sebelah kiri dipersimpangan menuju kota Dumai menyebutkan bahwa sesuai tanggal kontrak 24 Maret 2025 setidaknya April – Mei 2025 preservasi jalan nasional tersebut mulai dikerjakan. Namun, hingga 09/09/2025 bahwa preservasi jalan Simpang Batang batas provinsi sumatera utara belum dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yakni PT.GLOBAL PROFEX SINERGY.
Diduga kuat bahwa papan plang proyek preservasi jalan BPJN Riau Wilayah I yang telah ditancapkan itu bisa jadi dijadikan pajangan untuk “menina bobokkan pengguna jalan” yang melintas, sehingga ruas jalan nasional tersebut saat ini kondisinya “babak belur” sebur sumber lagi.
Penelusuran Tim media ini pada awal September 2025 kelokasi kerusakan ruas jalan nasional di Kabupaten Bengkalis – Dumai – Rokan Hilir terdapat Jalan lintas Bukit Kapur – Bathin Solapan kemudian Simpang Bangko – Rantau Bais ruas jalan terbelah ditengah tengah berparit dan kerusakan ruas jalan Desa Mamugo Tansh Putih Rohil – Bukit Timah Mekarsari Dumai Selatan badan jalan terjadi kemiringan lobang dikiri kanan jalan pengendara truk tangki CPO yang melintas extra hati hati sebab pernah terjadi truk tangki CPO tujuan Dumai terguling di jalan tersebut.
Kerusakan ruas jalan Nasional ditiga daerah tersebut boleh dibilang menyeluruh. “Stadium tiga” Kemudian Ruas jalan Simpang Bangko Rantau Bais diperkirakan sepajang 2000 neter terjadi kerusakan. badan jalan terbelah, kemudian terjadi kemiringan sehingga pengguna jalan juga harus extra hati-hati. (S.Purba/Ijup)