Kejari dan DPRD di Binjai Tandatangani MOU Hukum Perdata dan Tata Negara

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum Of Understanding) dengan Anggota Dewan di Gedung DPRD Kota Binjai. Hal ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum perdata dan tata negara.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring saat ditemui di kantornya, Kamis (1/7/2021) siang.

“Agar kedepannya pihak kejaksaan dapat membantu melakukan pendampingan terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.

Kata Putri, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama Perjanjian Nota Kesepahaman antara pihak kejaksaan dengan DPRD Kota Binjai.

“Penandatanganan MoU ini merupakan perjanjian kerjasama antara pihak kejaksaan dengan DPRD Binjai,” ujarnya.

Sekwan DPRD Binjai juga mengucapkan terima kasih atas perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini sangat membantu DPRD Binjai dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama di bidang pembentukan Perda.

“Karena masing-masing Anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Untuk itu memerlukan pertimbangan serta masukan-masukan dari pihak kejaksaan agar produk hukum yang dihasilkan tidak mengalami permasalahan ke depannya,” sebut Putri. (bay)

Teks Foto : Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring ikut menandatangani nota kesepahaman MOU antara Kejari dengan DPRD Binjai.(bay)

Share this Article
Leave a comment