Kasi Pem Kecamatan Binjai Kota Terjaring OTT

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI – Seorang oknum aparatur sipil negara) di lingkungan Kantor Kecamatan Binjai Kota berinisial RS harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Binjai, Senin (08/06/2020).

RS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Binjai Kota diamankan personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Binjai di ruang kerjanya, bersama seorang oknum staf honorer berinsial E.

OTT terhadap kedua tersangka diduga terkait pungutan liar (pungli) kepengurusan surat pelepasan hak dan penyerahan dengan ganti rugi atas sebidang tanah dan bangunan dalam bentuk akta camat.

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan informasi masyarakat terkait praktik dugaan pungli di Kantor Kecamatan Binjai Kota,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (10/06/2020) siang.

Menurut Siswanto, dalam aksinya kedua tersangka meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus penerbitan akta camat.

Tujuannya tidak lain agar penyelesaian proses administrasi dapat lebih cepat.”Sejauh ini, Penyidik Unit Tipikor masih mendalamin kasua tersebut.

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment