Kapolres Langkat Pimpin Pendataan Kelurga Miskin Secara Door To Door

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

LANGKAT – Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, memimpin langsung pendataan keluarga miskin dan kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan di Kecamatan Stabat dan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (13/05/2020).

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Desa Jentera, Kecamatan Wampu, menjelaskan, pendataan langsung dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kealpaan atau penyaluran bantuan logistik yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut dilakukan menyikapi rencana pendistribusian 161 ribu paket bantuan bahan makanan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan perhitungan kami, setidaknya terdapat 295 ribu keluarga penerima bantuan di Kabupaten Langkat,” ungkap Edi.

Dari jumlah itu, menurutnya terdapat 60 ribu keluarga penerima PKH dan BPNT, 74 ribu keluarga penerima bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Langkat, dan 161 ribu keluarga penerima bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Data terbaru dari Disdukcatpil Langkat, total ada 324 ribu keluarga. Sehingga selisih lebih dari 25 keluarga. Warga di luar itu berarti terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan pengusaha,” terang Edi.

Lebih lanjut dia mengaku, sebanyak 160 personel kepolisian, ditambah 50 personel TNI, petugas pendamping PKH, dan relawan TKSK Dinas Sosial diterjunkan melakukan pendataan di Kecamatan Satabat dan Kecamatan Wampu secara door to door.

Tujuannya tidak lain agar data dan jumlah keluarga penerima bantuan dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, benar-benar valid, sehingga mempu meminimalisir munculnya permasalahan baru di kemudian hari.

“Di sini kami juga tegaskan kepada para aparatur desa, agar serius dalam mendata warganya yang memang layak menerima bantuan. Sehingga diharapkan tidak lagi terjadi kesalahan saat proses pendistribusian bantuan,” ujar Edy.

Pantauan di lapangan, sebanyak lima personel kepolisian diterjunkan untuk setiap desa yang akan didata. Mereka sendiri bertugas dengan didampingi personel babinsa, perangkat desa, petugas pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat, pendamping PKH, dan relawan TKSK.

Kegiatan pendataan dilakukan petugas dengan cara mendatangi langsung setiap rumah yang dihuni keluarga kategori miskin dan tidak mampu, terutama mereka yang belum pernah menerima bantuan. (dian)

Share this Article
Leave a comment