Kades Diingatkan Hati-Hati Gunakan DD dan ADD

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

LANGKAT – Para kepala desa (kades) di Kabupaten Langkat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam mempergunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), terkait upaya penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, saat hadir di acara Sosialiasi Protokol Kesehatan, dan Pendataan Warga Penerima Bantuan Dampak Covid-19 kepada kepala desa dan lurah, di Gedung Petrolia, Desa Bukit Kunci, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Selasa (14/04/2020).


“Saya harap kades senantiasa bersikap jujur, mengikuti segala aturan, dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran,  agar tidak terkena dosa berlapis, yakni hukum pidana dan hukum agama,” seru Edi, yang juga Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat.


Secara khusus Edi menghimbau pemerintah desa dan jajaran perangkat desa agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pendataan terhadap orang tanpa gangguan (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP), yang ada di setiap desa.


Sebaliknya, dia pun meminta setiap kepala desa agar lebih meningkatkan sinergitas secara berjenjang, termasuk pula memperkuat koordonasi ke setiap puskemas, guna memaksimalkan penanganan orang dengan indikasi terjangkit Covid-19.


“Mari kita jalin koordinasi, mulai dari gugus tugas kabupaten, posko kecamatan, desa, hingga tingkat dusun dan lingkungan, agar upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan,” ungkap Edi.


Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Hj Rina Wahyuni Marpaung, juga menghimbau para kepala desa dan lurah, agar benar-benar tepat mendata warga penerima bantuan dampak Covid-19.


Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Langkat, siap memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan data. Sehingga bantuan yang diberikan nantinya dapat disalurkan secara tepat sasaran sesuai harapan Pemerintah pusat.


“Pastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran dan data warga penerima bantuan yang tumpang-tindih. pemerintah sendiri akan memberi perpanjangan waktu, sehingga data warga penerima bantuan tidak tumpang tindih,” terang Rina.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, H Syahmadi, meminta para kepala desa, Lurah, termasuk kepala dusun dan kepala lingkungan, turutserta mensosialisasi pencegahan Covid-19 sesuai protokoler kesehatan.


“Lewat seluruh arahan yang diberikan, diharapkan hal ini mampu membuat masyarakat lebih pmfaham, bagaimana trik dan prosedur dalam menghadapi musibah global ini,” ucapnya. (dika) 

Share this Article
Leave a comment