Jurtul Togel Stabat Ditangkap Polisi 

webadmin
webadmin
1 Min Read

LANGKAT – Tim Opsnal Polsek Stabat kembali meringkus seorang pelaku juru tulis (jurtul) togel di Dusun Ampera Pasar I, Desa Karang Rejo, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Pelakunya adalah M alias MA (50) warga Dusun Mandiri Pasar I, Desa Karang Rejo, Kec. Stabat, Kab.Langkat.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu petugas langsung turun guna melakukan proses penyelidikan. 

Disana, petugas menemukan seorang Laki laki sesuai dengan ciri ciri yang diduga sebagai juru tulis judi Togel Hongkong. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 

-1 (satu) Buah HP merk Nokia warna hitam,

-1 (satu) lembar kertas rekapan yang bertuliskan angka tebakan,

-1(satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 

-1 (sati) buah erek erek joyo Boyo

– uang tunai Rp.62.000.(enam puluh dua ribu rupiah), 

-1 (satu) buah pulpen warna hitam merk kenko.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: