Dirmanwes.com, Dumai – Tarif Jalan Tol Permai naik dari Rp.121.000 menjadi Rp.171.000 untuk satu kali melintas. masyarakat tidak ada yang protes, dengan harapan bahwa kenaikan tarif tol Permai itu, Jalan tol dalam kondis bagus dan mulus.
Namun yang tejadi justru sebaliknya, tak sesuai harapan masyarakat. ruas jalan tol Permai bergelombang, dan benjol-benjol.
Penelusuran wartawan media ini Minggu 05 Januari 2025. bahwa jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sedang tidak baik baik saja, tak nyaman dilalui.
Karena kondisi ruas jalan tol Permai. pada lajur lambat sebelah kiri jalan tol sangat buruk, bergelombang dan benjol-benjol, rawan terhadap kecelakaan. Fenomena ruas jalan tol Permai bergelombang, dan benjol benjol sudah berlangsung lama, ketidak nyamanan dapat dirasakan bagi semua sopir yang melintasi jalan tol.
Kinerja Hutama Karya (Persero) selaku pengelola tol Permai mestinya diefaluasi oleh Kementerian PUPR.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol pada Bagian Umum. Syarat Teknis Pasal 5 ayat (1) disebutkan “Jalan tol mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi dari jalan umum yang ada dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi”, yang terjadi malah sebaliknya. Kondisi ruas jalan tol permai saat ini sangat buruk, “keamanan dan kenyamanan lebih rendah dari jalan umum”.
Bahwa biaya tol Permai meningkat tajam untuk sekali melintas sebesar Rp.171.000. pulang pergi melalui tol Permai para sopir wajib merogoh kocek Rp.342.000”, untuk mobl roda 4 (empat) Namun, pengguna jalan tol Permai belum bisa menikmakti jalan tol yang bagus.
M. Saragih warga Baganbatu Rohil yang baru saja menunaikan Nataru bersama keluarga di Pekanbaru dan akan kembali menuju Baganbatu ketika bincang bincang dengan awak media ini di Res Area tol Permai Minggu (05/01/2025) mengaku bahwa jalan tol permai memang sedang tidak baik baik saja. M, Saragih yang berprofesi sebagai sopir mengaku kerap berpergian Baganbatu – Pekanbaru menggunakan tol permai, “bahwa jalan tol Permai pada Jalur A dan B terjadi kerusakan”, sopir harus ekstra hati hati karena ruas jalan pada kiri jalan tol Permai bergelombang dan benjol benjol, kecepatan kenderaan harus sesuai dengan ketentuan tol, bila kenderaan melaju dengan kecepatan tinggi, “bisa terjadi kecelakaan”, tak heran peristiwa lalin.
Kecelakaan tunggal akibat memotong dari sebelah kiri meskipun ada pemberitahuan dilarang memotong dari lajur kiri. terangnya seraya berpamitan meninggalkan res area.
Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa anggaran yang digelontorktan untuk pembangunan Jalan tol Permai diperkirakan Rp.12,6 triliun. 20 % bersumber dari APBN sementara sisanya diperoleh dari non APBN boleh dibilang bahwa jalan tol Permai belum pernah bagus, sampai hari ini ruas jalan tol masih saja mengalami dilema akibat kerusakan jalan tol Permai.
Pantauan dilapangan perbaikan ruas jalan secara rutin dilakukan Hutama Karya namun tak bertahan lama. kerusakan jalan tol Permai diduga akibat kualitas jalan yang diperbaiki mutunya bisa jadi tidak sesuai spesifikasi, atau kesalahan dalam perencanan dimulainya pekerjaan jalan tol Permai tahun 2017 silam.
PT. Hutama Karya yang merupakan BUMN sejak jalan tol Permai di resmikan September 2020 silam, kerab menjadi sorotan media online, namun perusahaan semi pelat merah ini tak bergeming. Diinformasikan pasca diresmikan jalan tol permai 2020 silam hingga tahun 2024 korban jiwa akibat kecelakaan tunggal, di jalan tol Permai diperkirakan seratusan kasus kecelakaan. (Sp)