Dirmanews.com, Langkat – Tim Ops Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengamankan pelaku penembakan terhadap Ariandi (40) tetangganya sendiri di Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat. Pelaku berinisial AH (38) kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Brandan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma.
“Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban dengan kata jangan ribut, anak saya lagi sakit,” kata Kasi Humas menirukan keterangan pelaku.
Tak terima ditegur, pelaku lantas naik pitam dan langsung mengambil senapan angin lalu menembakan ke arah korban yang tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Diterjang peluru korban langsung jatuh tersungkur, lalu dilarikan ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas saat akan hendak kabur melarikan diri. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum yang berlaku.
“Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat,” sebutnya. (bay)



