MEDAN – Upaya pendisiplinan protokol kesehatan, khususnya di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) terus dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Selain sosialisasi, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, Kamis (27/8), di sejumlah lokasi Medan dan Binjai.
Di Kota Medan, Tim Gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) dan Satpol PP Medan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kecamatan Medan Deli, menggelar razia masker digelar di depan Kantor Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Selama razia berlangsung, masih banyak ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pengemudi roda 2 dan 4 masih banyak yang tidak menggunakan masker.

Angkutan umum yang mengangkut warga yang sedang beraktivitas masih banyak yang tidak menggunakan masker, serta banyak masyarakat yang melepas masker atau menggunakan masker dengan tidak benar saat beraktivitas.
Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi fisik hingga penyitaan KTP kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan.