BINJAI – Teka-teki di balik serangkaian aksi pencurian bunga dan tanaman hias dalam kurun waktu satu bulan terakhir di Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Adalah AS (28), warga Dusun Mawar, Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan AM (25), warga Jalan Sukamulya, Gang Buntu, Desa Sidomulio, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang disangkakan sebagai pelakunya.
Kedua pria tersebut ditangkap warga sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Jalan Madura, Lingkungan III, Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (18/08/2020) dinihari.
Penangkapan kedua pelaku bermula saat Bembeng (36), salah seorang warga Kelurahan Kebunlada sedang melaksanakan tugas jaga malam.
Tanpa diduga dia justru memergoki dua pengendara sepeda motor, tidaklain kedua pelaku, tengah mengendap-endap, sembari mengangkat dan memindahkan sejumlah tanaman hias yang ada di pekarangan rumah Yusnani (37).
Menyadari hal itu, secara diam-diam Bembeng pun menghubungi korban dan warga lainnya, yang saat itu sedang berjaga di Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) III, Jalan Madura.