BINJAI – Dua pria pengangguran warga Jalan Kurma, Kelurahan Limaumungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (13/08/2020) petang.
Dalam operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus, petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil berisi sabu.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Jumat (14/08/2020) pagi, mengatakan kedua tersangka berinsial KS alias Fitra (34), warga Lingkungan I, Kelurahan Limaumungkur, dan RZ alias Fani (21), warga Lingkungan IV, Kelurahan Limaumungkur.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat saat sedang duduk santai di tepi Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur.
“Dari hasil penyelidikan sementara petugas, keduanya diduga sebagai pemakai.
Sebelum ditangkap, mereka diketahui baru saja membeli sabu dari seseorang di tempat itu, dan berencana digunakan bersama di rumah salah satu tersangka,” ujar Siswanto. (dika)