Hadiri Paripurna, Berikut Jawaban Syah Afandin Atas Pandangan Fraksi DPRD Langkat

webadmin
webadmin
2 Min Read

Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Langkat atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Langkat. 

Kemudian paripurna dilanjutkan dengan Tanggapan / Jawaban Fraksi – fraksi atas pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda Insentif DPRD Kabupaten Langkat Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis 27 April 2023.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan Fraksi DPRD Langkat, diantaranya sebagai berikut :

 1. Tanggapan dan jawaban atas pandangan fraksi BPI, Golkar, Gerindra, Nasdem, keadilan pembangunan dan kebangsaan (KPK) terhadap Ranperda tentang Bangunan Gedung.

Syah Afandin sependapat dengan pandangan umum fraksi BPI di dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang diatur dalam Ranperda bangunan gedung dimaksudkan sebagai pengaturan lebih lanjut dari undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung yang telah dilakukan perubahan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002, tentang Bangunan Gedung baik dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam penyelenggaraan bangunan gedung maupun dalam pemenuhan tertib penyelenggaraan bangunan gedung di daerah. (bay)

 

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: