GTP2C Sumut Bantah Berhentikan Dokter RS GL Tobing

admin dirma
admin dirma
3 Min Read


MEDAN – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2C) Provinsi Sumatera Utara, Whiko Irwan, membantah isu pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) para dokter dan tenaga kesehatan di RS GL Tobing, Tanjungmorawa.


“Kemarin kita mendapat berita yang kurang benar, bahwa mereka (tenaga kesehatan) di PHK dan sebagainya. Perlu diluruskan di sini, bahwa petugas kesehatan yang mengawaki Rumah Sakit GL Tobing sebagai rujukan Covid-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut,” ungkapnya, di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Minggu (03/05/2020) sore.


Menurut Whiko, sesuai sistem penunjukan terhadap para dokter atau tenaga kesehatan tadi, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit.
Hal ini mengingat resiko penularan di kalangan tenaga termasuk dalam kategori tinggi. Sehingga mereka harus melaksanakan isolasi maupun karantina, pada saat merawat pasien.


“Ketentuannya itu jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan, untuk bekerja (operasional) di rumah sakit rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di penginapan (hotel),” jelas Whiko.


Di sisi lain, katanya. Selama tim satu dikarantina, maka operasional RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya. Setelah satu bulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama, usai menjalani karantina. Juga bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.


“Saat ini, sebagian kecil dari mereka digantikan oleh petugas yang baru. Ini dikarenakan kebutuhan dari rumah sakit asalnya, atau bersifat rolling (bergantian) dari rumah sakit tempat mereka bekerja,” terang Whiko.


Secara khusus dia mengaku, petugas kesehatan di RS GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan awal (hotel di Kualanamu), dengan fasilitas satu kamar untuk dua petugas kesehatan.


“Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar. Karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan rumah sakit rujukan Covid-19 di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis,” tegasnya.


Terkait operasional RS GL Tobing sendiri, kata Whiko, mereka tetap menerima pasien Covid-19 dari luar Kota Medan atau dirujuk dari rumah sakit lain. Meskipun dia mengakui, ada 17 pasien sempat dipindahkan ke RS Martha Friska, Medan, karena proses peralihan petugas dan pulangnya tiga pasien setelah dinyatakan sembuh.


“Kami tegaskan, tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” ujarnya. (zf)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: