GTP2C Langkat Rapat Analisa dan Evaluasi, Ini Beberapa Instruksi Bupati

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

LANGKAT – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 (GTP2C) Kabupaten Langkat menggelar rapat analisa dan evaluasi di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/04/2020). Kegiatan dipimpin Bupati Langkat, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.


Dalam rapat yang dihadiri seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, menginstruksikan seluruh tim agar secepatnya mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.


“Saya minta bansos harus secepatnya disalurkan. Sebab masyarakat sudah sangat membutuhkan itu. Apalagi kondisi ekonomi saat ini semakin tidak menguntungkan,” pintanya.


Lebih jauh Bupati turut meminta para alim ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Langkat agar berperanserta aktif dalam memandu dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, terutama pada momentum Ramadan 1441 Hijriah.


Sebab dia mengakui para alim ulama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh yang besar menentukan sikap dan pola pikir masyarakat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga Kabupaten Langkat agar senatiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta mematuhi seluruh anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19.


“Semuanya harus memperkuat kewaspadaan jelang Idulfitri, terutama terhadap kemungkinan adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman. Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” serunya.


Secara khusus Bupati mengintruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, dr HT Indra Salahudin, selaku Kepala Anev Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, untuk memandu rapat, sembari meminta setiap peserta saling memberi solusi dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.


“Mari kita saling menguatkan komitmen bekerja untuk rakyat, serta mengedepankan kepentingan dan kebutuhan rakyat, dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.


Di akhir rapat, turut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Wakil Bupati, H Syah Afandin, Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, dan Kajari Langkat, Wahyu Sabrudin.


Adapun isi kesepakatan itu, antara lain memberikan bantuan dalam bentuk bahan pangan berupa beras dan telur kepada masyarakat miskin terdampak Covid 19, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, serta menetapkan 277 kantor desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat sebagai titik distribusi bantuan.


Kemudian, menyepakati pengawalan distribusi bantuan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Langkat, Kodim 0203/Langkat, dan Polres Langkat, serta mewajibkan setiap desa dan kelurahan menyerahkan bantuan sosial pangan kepada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah desa, dengan didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas. (dian)

Share this Article
Leave a comment