dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Indra Tarigan, M.Kes membuka kegiatan Pertemuan Komunitas dengan Pemangku Kepentingan dalam Mendukung Implementasi Jejaring District-based Public-Private Mix (DPPM) di tingkat Kabupaten/Kota, Rabu (15/6/2022) di RM Pondok Punokawan Binjai. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Binjai M. Arifuddin Bone, Narasumber dari Wakil Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia) TB-Binjai Dr. Budi Andri Ferdian, Sp.A., perwakilan dari Rumah Sakit di Kota Binjai, perwakilan Klinik dan Puskesmas di Kota Binjai, serta perwakilan dari OPD di bawah naungan Pemko Binjai. 

Dalam rangka mendukung pendekatan District-Based Public-Private Mix (DPPM), PR Konsorsium Penabulu-STPI ikut serta mengambil peran untuk memperkuat jejaring layanan TBC serta pendampingan pasien berbasis komunitas. Terdapat 18 provinsi dan 77 Kabupaten/Kota wilayah kerja prioritas untuk dukungan komunitas dalam implementasi DPPM, yang mana Provinsi Sumatera Utara dan Kota Binjai termasuk di dalam wilayah kerja tersebut. 

SSR Yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Binjai berperan dalam mengimplementasikan program dukungan komunitas dalam skema DPPM di Kota Binjai. Salah satu agenda penting yang diupayakan adalah proses penyusunan rencana kerja operasional (renop) pelibatan komunitas dalam jejaring DPPM, serta membangun komitmen bersama pemangku kepentingan DPPM terkait alur dan pelibatan komunitas dalam jejaring DPPM di tingkat kabupaten/kota. 

Dalam pertemuan tersebut dibahas pula tantangan yang teridentifikasi dalam Penanggulangan TB di Indonesia beberapa di antaranya adalah Keterlibatan multisektoral yang belum optimal serta Kurangnya pelaporan kasus TB, terutama di rumah sakit (baik pemerintah maupun swasta) dan juga layanan primer swasta. 

Dalam implementasi DPPM guna memberikan dukungan bagi pasien TB yang ditemukan di layanan Kesehatan swasta, dibutuhkan kerja sama yang erat antara organisasi komunitas (SSR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI) dengan Layanan Kesehatan Swasta yang ada di Kabupaten-Kota. Hal ini tentunya juga untuk mengimplementasikan “Pedoman bagi dukungan pemantauan pengobatan berbasis masyarakat” yang dikembangkan oleh PR di tingkat Kota/Kabupaten.(nov)

Share this Article
Leave a comment