Dirmanews.com, Dumai – Verifikasi lokasi pembuangan air limbah yang dilaporkan DPD Pekat IB Dumai ke Dinas LH Kehutanan Provinsi Riau belum lama ini. Sabtu 15 November 2024 Raymon selaku bendahara dan Andika selaku ketua DPD Pekat IB bersama pengawas Dinas LH Dumai melakukan Verifikasi ke lokasi PT. ESM Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ujar Raymon.
Menurut Raymon bahwa Verifikasi tersebt terkait laporan dugaan pencemaran air limbah PT. ESM telah disterilkan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan, “kami kecewa” karena lokasi yang ditunjuk oleh pihak perusahaan bergeser ketempat yang lain. Namun dilapangan ada yang kami temukan ada kejanggalan pipa diduga digunakan untuk pembuangan air limbah ke laut.
“Kekecewaan kami yang paling mendalam bahwa pengawas LH Dumai tidak memberikan argument terkait penjelasan yang disampaikan pihak perusahaan,” ujar Raymon.
Menurut Raymon bahwa Laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup DPD Pekat IB akan ditindak lanjuti dalam hearing di DPRD Kota Dumai akan hadir dalam hearing tersebut pihak managemen PT. ESM dan Dinas LH Dumai sebagai instansi yang punya wewenang untuk melakukan evaluas terkait Izin Lingkungan.
“DPD Pekat IB tetap akan menyoroti kinerja Dinas LH Dumai. Itu komitmen kami,” uajr Raymon. (SP)