Dirmanews.com, Binjai – Sebanyak 75 personil Polres Binjai diturunkan untuk menggerebek tempat hiburan malam (Diskotik) New Blue Star di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (17/10/2024) dinihari. Operasi penggerebekan dipimpin langsung Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman sesuai surat perintah Kapolres Binjai dengan nomor Sprin/2206/X/PAM.3.3./2024.
Sebelum bergerak, petugas terlebih dahulu menerima arahan dalam bertindak di lapangan. Mereka dikumpulkan di halaman apel Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota.
Selanjutnya, tim langsung bergerak menuju lokasi diskotik dimaksud. Dimana sebelumnya sudah banyak informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan diskotik tersebut.
Namun sayangnya, disana petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkotika, senjata tajam ataupun hal hal yang melanggar hukum. Karena dikhawatirkan akan menggangu situasi Kamtibmas yang bisa menyebabkan keresahan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabagops Polres Binjai Kompol Polin Damanik saat menggelar razia menjelaskan kepada para pengunjung diskotik supaya dapat kooperatif kepada petugas yang melaksanakan tugasnya. Lalu, petugas pun mulai memeriksa barang bawaan pengunjung satu persatu.
“Dari kegiatan razia pagi ini tidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawa serta pengunjung tidak ada yang dicurigai sehingga tidak dilakukan tes urin di tempat,” katanya. (bay)



