Dinilai Meresahkan, Cafe dan Warung Remang-remang di Brandan Dirazia Polisi

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Polres Langkat menggelar razia di sejumlah Cafe dan Warung remang – remang yang dinilai cukup meresahkan karena disinyalir sebagai tempat berbuat tidak baik. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba serta memberantas penyakit masyarakat, Minggu (29/10/2023) siang.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH. Dijelaskannya pelaksanaan razia dipimpin dirinya sendiri yang diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos,Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting, SH.Kasat Narkoba Narkoba AKP Herdiyanto SH.MH.dan Personil Polres Langkat.

“Adapun yang menjadi sasaran razia adalah hotel, wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai sarang narkoba,” ujarnya. 

Tim bergerak mulai pukul 23.30 Wib menuju lokasi sasaran razia dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 Unit kendaraan pribadi Mini Bus.

Dalam razia di Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian, Kec. Berandan Barat, petugas mendapati 7 pengunjung yang setelah dilakukan test urine hasilnya negatif. Begitu pula saat petugas merazia 

Cafe Djati di Desa Tangkahan Durian, Kec. Berandan Barat, sebanyak 5 orang kembali diperiksa.

Hasilnya, didapati 1 (satu) orang berinisial AM (49) membawa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus melakukan kegiatan seperti ini sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: