Dirmanews.com, Dumai – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Dumai Agus Gunawan yang peduli terkait Pencemaran Lingkungan telah mengagendakan Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi penimbunan limbah bleacing PT. Trans Lautan Logistik (TLL) Jl. Sei. Paus RT-01 Parit Kitang Kelurahan Lubuk Gaung.
Dimana diketahui lokasi penimbunan tersebut dipublikasikan media ini, mendapat perhatian warga netizen bahwa lokasi penimbunan limbah bleacing disekitar pemukiman warga dan Mushola menimbulkan bau busuk. Direspon Agus Gunawan “akan kita tindak lanjuti” tegasnya pada awak media ini Sabtu, (08/03/2025).
Agus Gunawan dalam setiap kesempatan memang kerap menyampaikan, bahwa bila ditemukan terjadi dugaan pencemaran lingkungan dipersilahkan membuat laporan, “termasuk pemberitaan di media sosial sebagai bentuk control, yang harus disikapi”, akan di tindak lanjuti, dan diproses sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku terima kasih informasi yang diberikan”. terangnya.
Limbah bleacing diduga hasil olahan Industry pengolah limbah B3 PT. EcoOils Jaya Indonesia (EJI) Lubuk Gaung Sungai Sembilan Kota Dumai. dikabarkan bahwa PT.EcoOils kewalahan terkait lokasi penimbunan bleacing, terpaksa mencari lokai baru. Disinyalir EcoOils bermitra dengan PT. Trans Lautan Logistik (TLL). Namun belakangan ini warga resah karena timbunan limbah bleacing tersebut menimbulkan aroma tak sedap.
Lokasi penimbunan bleacing berdekatan dengan pemukiman warga, selain itu tidak jauh dari musolla, hanya dibatasi dengan pagar tembok, demikian netizen membagikan informasi ini. Bahwa terkait keberadaan limbah bleacing, puluhan warga RT-001 Kelurahan Lubuk Gaung telah menyampaikan penolakan, melalui “Berita Acara Penutupan dan Penyegelan” 21 Februari 2025 disampaikan kepada Ketua LPMK, dan Ketua RT-001.

Humas PT. TLL Iswandi ketika dikonfirmasi terkait penimbunan limbah bleacing Jl.Sei.Paul disekitar pemukiman, membantah bahwa yang ditimbun bukan limbah melainkan ePP (eco proses pozolan) disebut sebut menimbulkan aroma tak sedap, juga dibantah Iswandi “saya sering dilokasi tak merasakan ada bau yang tak sedap”, ujarnya mengelak.
Menurut Iswandi bahwa Lokasi penimbunan ePP telah mempunyai Izin tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup bahwa sebelum lokasi tersebut digunakan menimbun ePP telah dibicarakan dengan ketua RT 001 dan Ketua LPMK di kantor Kelurahan Lubuk Gaung dalam pertemuan tersebut tak ada satu pun warga yang merasa keberatan.
“Saya tegaskan bahwa ePP bukan limbah kadarnya hanya 0,3%, ePP tidak berbahaya, bakal ditimbun dengan tanah urug, “tidak dibiarkan terbuka”, bahwa ada musolla yang berdekatan dengan penimbunan ePP dibenarkan Iswandi, pemindahan musolla telah direncanakan akan digantikan dengan mesjid yang tidak jauh dari pemukiman warga disekitar lokasi, tuturnya.
Dari berbagai keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa penimbunan limbah bleaching di Jl.Sei. Paul, merupakan lokasi baru, sementara lokasi ePP yang lama di PT.ESM karena mendapat sorotan publik, oleh EcoOils bekerja sama dengan PT. TLL. mencari lokasi untuk penimbunan ePP. Namun, warga khawatir bahwa akibat endapan ePP bisa saja mencemari air sumur warga disekitar lokasi penimbunan ePP, sebut netizen. (Sp)