LANGKAT – Kinerja AKBP Sahrudin Bangko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat banyak disoal. Pasalnya, sebagai orang nomor satu di BNN Kab. Langkat, Sahrudin dinilai gagal dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat.
“Kami sebagai warga disini sangat menyesalkan kepemimpinan beliau sebagai Kepala BNN Kab. Langkat yang dinilai gagal mengatasi maraknya peredaran narkoba,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/8/2023) siang.
Warga menyebut sejauh ini BNN Langkat belum pernah ada menangkap bandar besar narkoba di Langkat. Mereka hanya mampu menangkap pengedar-pengedar kecil dan penggunanya saja.
“Ini jadi pertanyaan besar ada apa dengan BNN Langkat, apa jangan-jangan diduga sudah menerima upeti sehingga para bandar bandar narkoba ini bisa bebas menjalankan bisnis haramnya di bumi Langkat yang religius ini,” ucapnya.
Kata warga, peredaran narkoba sejenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi sudah menyebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari BNNK Langkat untuk memberantas dan menangkap para bandarnya.
“Kami sebagai warga disini meminta supaya Kepala BNNK Langkat yang sekarang diganti saja karena tidak berusaha bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP Sahrudin Bangko saat hendak ditemui di kantornya gagal dikonfirmasi karena sedang tidak berada di tempat. Menurut petugas piket di kantor tersebut kalau untuk keperluan konfirmasi wartawan diarahkan harus membuat surat untuk konfirmasi.
Namun saat wartawan meminta formulir konfirmasi oleh petugas piket justru mengatakan tidak ada formulir konfirmasinya. (bay)