Buntut Penangkapan Waitres Kasus Narkoba, TRAXX Club & KTV Akhirnya Resmi Ditutup

webadmin
webadmin
1 Min Read

MEDAN – Tim gabungan Pemprov Sumut resmi menutup tempat hiburan malam TRAXX Club & KTV di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah. Penutupan itu dilakukan buntut dari tertangkapnya seorang waitress yang kedapatan menjual narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

Tim gabungan terdiri dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan. Kedatangan mereka kesana untuk menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang diduga terbukti mengedarkan narkoba.

“Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9/2023) malam.

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

“Sehingga pada Senin (4/9/2023) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin,” pungkasnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: