BINJAI – Polres Binjai menggelar pertemuan dialogis dengan para orangtua dan guru dari 10 pelajar anggota sebuah geng motor lokal yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (03/01/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Catur Sakti Mapolres Binjai, serta dihadiri Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni SH SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana SIK, dan Kanit I Pidum, Iptu Hotdiatur Purba SIK.
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni SH SIK, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan 10 remaja berstatus pelajar atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berstatus mahasiswa di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, pada 1 Januari 2023 lalu.
Atas dasar itu dia meminta seluruh pelaku agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar hukum dan norma, karena hal tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain.
“Sebagai seorang pelajar dan sekaligua generasi penerus bangsa, tugas utama adik-adik sekalian adalah belajar. Patuhi nasehat orangtua dan guru. Mudah-mudahan cita-cita yang kalian inginkan dapat tercapai,” seru Agung.
Sebaliknya, dia juga meminta para orangtua dan guru dari para pelaku agar tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak-anak dan murid-muridnya, termasuk memberikan akses secara luas kepada para remaja untuk mengekspresikan segala bakat dan kreativitas yang mereka miliki.
“Upaya ini penting kita lakukan untuk membangun karakter remaja yang kreatif dan inovatif, demi mencegah dan meminimalisir aksi kenakalan remaja, serta perbuatan melanggar hukum dan ketertiban umum,” ujar Agung.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana SIK, mengatakan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah remaja berstatus pelajar terjadi di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Minggu (01/01/2023) dini hari.
Peristiwa yang terjadi tepat di depan Warung Mamak, tidak jauh dari Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Aditya Angga Saputra (21), warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, terluka.
Kasus ini pun menjadi atensi Polres Binjai setelah video yang merekam detik-detik terjadinya peristiwa tersebut viral di media sosial. Apalagi kasus keributan dan penganiayaan antar remaja yang diduga melibatkan dua anggota geng motor itu justru terjadi pada momentum malam pergantian tahun.
Setelah kasus ini ditangani Satreskrim Polres Binjai, sebanyak 10 pelajar yang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian. Mereka antara lain, MIQ (17) dan HF (16), keduanya warga Kecamatan Binjai Selatan, MY (16), AH (15), DW (15), RO (16), MY (16), dan DIH (16), keenamnya warga Kecamatan Binjai Barat, MHP (16), warga Kecamatan Binjai Kota, serta MDN (16), warga Kecamatan Binjai Timur.
Mereka diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat berkumpul dalam sebuah jambur di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan. Bersamaan dengan itu, turut diamankan barang bukti batu, botol minuman, serta sejumlah sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
“Dari hasil interogasi kita, diketahui bahwa motivasi para pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut didasarkan atas solidaritas antar sesama anggota geng motor RNR. Sebab salah satu pelaku, yakni HF, merasa cemburu, setelah mantan pacarnya dekat dengan korban, yang merupakan anggota Geng Motor WM24,” sebut Rian.
“Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pidana oleh para pelaku, yang disaksikan masing-masing orangtua dan guru. Para pelaku sendiri saat ini dikenakan wajib lapor,” katanya. (bay)