• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bekasus Jual Narkoba, Dua Pria Ini Gol Ditangkap Polisi

admin by admin
August 18, 2024
in Uncategorized
0
Bekasus Jual Narkoba, Dua Pria Ini Gol Ditangkap Polisi
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, Jumat (16/8/24) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.

Kedua pelaku yakni MS als Man (44) dan HR (46) ditangkap petugas saat tengah berada di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten langkat.

Awalnya petugas menangkap MS berikut barang bukti 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 10,09 gram. Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti (satu) buah plastik transparan berisi 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda dengan berat netto 2,21 gram, 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CS1 tanpa No. Pol.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kembali mendapat informasi kalau barang tersebut diperoleh dari HR di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Kemudian petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap HR.

Dari penangkapan itu, petugas mendapat barang bukti berupa : 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 21,49 gram. Lalu ada juga 30 (tiga puluh) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kotak eskrim walls (tempat menyimpan sabu) dan 1 (satu) unit HP merk OPPO warna putih.

Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH , bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang sudah resah atas peredaran narkoba di wilayahnya.

Saat ini, terhadap terduga MS als Man (44) dan HR (46) serta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut,

“Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 tahun,” tegas AKP Syamsul. (bay)

Previous Post

Ini Alasan Pelaku Nembak Tetangganya Sendiri di Pangkalan Brandan

Next Post

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

admin

admin

Next Post

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ninik Mamak Apresiasi Satgas PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Lindung Sedinginan
  • Sinergi Bupati Syah Afandin dan Gubernur Jatim Khofifah Pantau Kondisi Pengungsi Banjir di Langkat
  • Sinergi Bupati Syah Afandin dan Gubernur Jatim Khofifah Pantau Kondisi Pengungsi Banjir di Langkat
  • Bupati Syah Afandin Kirim Satu Truk Fuso Logistik untuk Warga Tanjung Pura
  • Bupati Langkat Pastikan Bantuan Tembus Lokasi Banjir Terparah

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Ninik Mamak Apresiasi Satgas PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Lindung Sedinginan

Ninik Mamak Apresiasi Satgas PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Lindung Sedinginan

December 9, 2025
Sinergi Bupati Syah Afandin dan Gubernur Jatim Khofifah Pantau Kondisi Pengungsi Banjir di Langkat

Sinergi Bupati Syah Afandin dan Gubernur Jatim Khofifah Pantau Kondisi Pengungsi Banjir di Langkat

December 7, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews