BINJAI – Sekelompok perampok (begal) yang mengendarai mobil dilaporkan beraksi di kawasan Jalan Seilepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021) malam.
Dalam peristiwa itu, dua pasang muda-mudi asal Kabupaten Langkat, harus kehilangan dua sepeda motor dan seluruh barang berharganya.
Tidak hanya itu, dua dari empat korban bahkan sempat mengalami tindakan kekerasan, sebelum akhirnya dibuang dan diterlantarkan para pelaku.
Setelah diselamatkan warga dan dijemput pihak keluarga, para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit SPKT Polres Binjai, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/683/X/2021-Resor Binjai, tertanggal 25 Oktober 2021.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, pada Kamis (04/11/2021) sore, membenarkan kasus tersebut.
Menurutnya, keempat korban antara lain, Risky (22) dan Yosua Gurusinga (24), keduanya warga Pasar IV Dusun Kresno Desa Padangcermin, Kecamatan Selesai, serta Zurah (16) dan Ayu (17), keduanya warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Satreskrim Polres Binjai,” ungkap Siswanto.
Dijelaskannya, sebelum perampokan itu terjadi, awalnya keempat korban yang baru pulang dari sebuah lokasi hiburan saling berboncengan mengendarai dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda Vario, melintasi Jalan Seilepan, Kelurahan Pujidadi.
“Jalan tersebut sengaja mereka lewati, karena itu menjadi jalur tercepat untuk mengantarkan kedua korban wanita menginap di salah satu penginapan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur,” terang Siswanto.
Namun ketika melewati tikungan Jalan Seilepan tidak jauh dari Jembatan Seimencirim, atau sesaat sebelum memasuki Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, mendadak laju kedua sepeda motor yang dikendarai keempat korban dihentikan sekelompk pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih.
Begitu turun dari kendaraannya, para pelaku kemudian memaksa keempat korban yang mereka tuduh sebagai pelaku penyalahguna narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi.
“Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua sepeda motor yang sebelumnya dikendarai keempat korban,” jelas Siswanto.
Malang bagi para korban, setelah dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya, mereka justru dibuang dan diterlantarkan para pelaku di dua lokasi terpisah.
Dalam hal ini, dua korban laki-laki, yakni Risky dan Yosua, dibuang di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpangkebun, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan dua korban wanita, Zurah dan Ayu, ditelantarkan para pelaku di tepi Jalan Jenderal AH Nasution, tepat di depan Asrama Haji, Kota Medan.
Beruntung keempat korban mendapat pertolongan dari warga, yang seketika itu membantu mereka menghubungi masing-masing anggota keluarganya.
“Usai dijemput pihak keluarga, Yosua dan Risky selanjutnya melaporkan kasus perampokan tersebut ke Unit SPKT Polres Binjai,” tukas Siswanto. (dika)