Bawa Sabu Dua Pria Di Sergab Polisi

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

DELI SERDANG – Dua pria MI (23) warga Dusun Delima Desa Beringin Kecamatan Beringin dan R (21) warga Dusun Cempaka Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, sedang asik bersepeda motor dengan membawa narkotika jenis sabu disergab satuan unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang , Selasa (3/3/2020) malam.

Informasi dihimpun, kedua pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah Blok 25 Jalan Besar Beringin – Pantai Labu, Deli Serdang.

Mendapat informasi tersebut petugas personil Polsek Beringin langsung melakukan pengintaian lokasi TKP.

Saat di TKP di blok 25 petugas mendapati dua pria di curigai yakni MI dan R pada saat itu pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Beat BK 4888 MAN warna hitam, saat hendak diberhentikan dan diperiksa pelaku melarikan diri dan menjatuhkan sepeda motornya lari masuk kerumah warga.

Petugas langsung mengejar kedua pelaku dan membekuknya, ketika di periksa oleh petugas Polisi ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam bungkus plastik clip transparan dilantai yang sempat dibuang oleh salah seorang pelaku MI.

Kapolsek Beringin AKP MKL. Tobing saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap kedua pelaku penyalagunakan narkoba jenis sabu.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.” katanya. (drajat)

Share this Article
Leave a comment