Dirmanews.com, Binjai – Seorang terduga bandar sabu bernama Gopal di wilayah Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang selama ini dikenal licin, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Dia diamankan petugas saat tengah berada di Simpang Jais, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025) siang. “Iya benar bang yang bersangkutan sudah kita amankan dan proses hukumnya lanjut,” tegas Kasat.
Namun, Kasatres Narkoba enggan merinci lebih jauh terkait proses penangkapan pelaku karena alasan barang bukti yang berhasil diamankan hanya 0,24 gram, tak sampai 1 gram. Hanya saja Kasat sempat menyebut kalau pelaku merupakan residivis.
“Iya bang beliau merupakan residivis,” ujarnya.
Sebelumnya warga Tandam Hilir I sempat dihebohkan oleh kabar tentang penangkapan Gopal sebagai terduga bandar narkoba yang terkenal menguasai wilayah Tandam Hilir I. (Bayu)