Asahan Anggarkan Rp 26 Miliar Tangani Covid-19

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelontorkan anggaran sebesar lebih dari Rp 26,89 miliar dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membayar honor petugas penjemputan TKI, pengadaan obat-obatan, honor tenaga medis, pengadaan APD, dan penyediaan tempat pencucian tangan PHBS.

“Saat ini, seluruh OPD sedang bekerja menginput data untuk penganggaran dana Covid-19,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat, Selasa (14/04/2020).


Menurut Rahmat anggaraan penanganan Covid-19 senilai lebih dari Rp 26,89 miliar tersebut berasal dari dana instansi daerah (DiD), menyusul terbentuknya Tim Gugus Tiga Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan pada 27 Maret 2020 lalu.


Selain itu, anggaran juga berasal dari akumulasi dana nonfisik dan dana APBD, yang berasal dari pergeseran DAU dan PAD kegiatan fisik, pada masing-masing OPD yang berhubungan dengan Covid-19.


“Semua itu dibuat berdasarkan Perbup (Peraturan Bupati). Hal inipun sudah kita laporkan kepada Gubernur Sumatera Utara pada 7 April dan kita laporkan juga kepada Kementerian Keuangan  Republik Indonesia pada 9 April 2020 kemarin,” jelas Rahmat.


Meskipun demikian dia mengakui, penggunaan anggaran penanganan Covid-19, hanya dapat bertahan hingga 29 Mei 2020. Apabila penanganan Covid-19 masih terus berjalan, maka penganggaran akan ditambah menggunakan dana dari P-APBD 2020.


“Kita berharap dan tetap berdoa, semoga penanganan Covid-19 dapat selesai hingga 29 Mei 2020 ini. Sehingga kita dapat menjalankan aktivitas normal seperti biasanya” harap Rahmat.


Secara khusus dia menyebut, Pemerintah Kabupaten Asahan tidak akan memberlakukan lockdown. Sebab hal tersebut relatif rumit dan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Presiden.


Sebaliknya, guna menekan dan menghambat penyebaran Covid-19, Gugus Tugas bersama Lanal Tanjung Balai-Asahan akan terus menyisir perairan laut Kabupaten Asahan. Hal ini dilakukan demi mencegah kembalinya para TKI Ilegal dari luar negeri melalui jalur pelabuhan kecil atau jalur tikus.


“Jika nantinya ada TKI yang terjaring, maka kita akan tetap memeriksa kesehatan mereka sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19,” ujar Rahmat.


“Kalapun dari hasil pemeriksaan itu, ada TKI yang bukan warga Kabupaten Asahan, maka mereka akan kita antar dan serahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya. (NZ)

Share this Article
Leave a comment