Anggaran Penanganan Covid-19 Sumut 10 Besar Nasional

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 daerah dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbesar secara nasional. Hal itu pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


“Sumut menganggarkan Rp 502 miliar lebih dan masuk kedalam 10 besar daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar Irjen Kemendagri RI, Tumpak Haposan Simanjuntak, saat menggelar videoconference dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 bersama seluruh bupati dan walikota di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Kamis (23/04/2020).


Dengan besarnya alokasi anggaran penanganan Covid-19, Haposan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mampu menyelaraskan rencana pembangunan dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.


“Di tengah Covid-19, saat daya beli menurun, laju perekonomian melambat, dan tingkat pengangguran meningkat, perlu adanya langkah konkrit yang harus diambil. Untuk itu perlu lebih terbuka, agar melakukan perencanaan yang produktif untuk masyarakat,” serunya.


Pada kesempatan itu, Haposan juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sebesar 5,22 persen pada 2019. Apalagi hal tersebut terjadi pada seluruh lapangan usaha.


“Untuk itu, tahun ini harus lebih baik lagi. Selamat melakukan Musrenbang RKPD. Semoga apa yang dibahas di RKPD ini bisa dilaksanakan,” pintanya.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan, pendekatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2021 harus dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.


“Lakukan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus kepada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi penguatan sistem kesehatan nasional. Untuk itu, kami mohon dukungan Bapak Menteri untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.


Menyikapi penanganan Covid-19 di Sumatera Utara saat ini, Edy mengharapkan seluruh bupati dan walikota mampu melaksanakan dan menerapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2020, tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran, serta Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Keuangan, tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.


“Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk belanja kesehatan, seperti pengadaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan rumah sakit, baik itu membeli APD ataupun keperluan lainnya,” jelas Edy.


Lalu, lanjutnya. Lakukan stimulus ekonomi melalui penyelenggaraan pasar murah, demi menggerakkan kembali roda perekonomian, termasuk memberikan bantuan bahan pokok atau bantuan lainnya kepada masyarakat terdampak Covid 19, baik itu pasien PDP ataupun masyarakat rentan, seperti buruh harian lepas, pekerja putus kontrak, masyarakat miskin, dan masyarakat rentan miskin.


Sementara itu, Menteri PPN RI sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, turut memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait arah kebijakan pembangunan Sumatera Utara.


Pertama, katanya, yaitu Pemerintah Sumatera Utara harus mampu mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengubah hasil-hasil pertanian dan perkebunan, serta pengembangan pariwisata kelas dunia.


Kedua, lanjut Suharso. Pemerintah Provinsi Sunatera Utara diharapkan mampu mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan fokus peningkatan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pendidikan vokasional.


Ketiga, dia turut meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan produktivitas budidaya pertanian yang sebagian besar merupakan usaha rakyat dan bernilai ekonomi cukup tinggi, seperti kopi, holtikultura, karet, kelapa sawit.

“Satu hal lagi, Sumut harus mampu memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah, serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa,” harap Suharso.


Turut hadir dalam RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021, Ktua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, R Sabrina, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis. (zf)

Share this Article
Leave a comment