Dirmanews.com, Dumai – Demonstrasi secara marathon dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil di lokasi kerja PT. Olesokimia Sejahtera Mas (OSM) dan PT. Energy Sejahtera Mas (ESM) Lubuk Gaung Sinarmas group.
Sebelumnya demonstrasi AMN Selasa (15/04/2025) menuntut PT. OSM dan PT.ESM mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti semula. Namun, tidak ditanggapi pihak Sinarmas group.
Demonstrasi berlanjut Kamis, (17/04/2025) ke kantor Walikota Jl. Perwira Bagan Besar Dumai dengan pengerahan massa sekitar 80 han orang, sangat disayangkan orang nomor : 1. pilihan rakyat H. Paisal. SKM selaku Walikota Dumai dan wakil walikota Sugiyarto tidak ada ditempat.
Dalam aksi demo masyarakat Nerbit yang diwakili Roni menyampaikan kekecewaannya kami sudah komunikasi ke Dinas LH ke Dinas PUPR dan DPRD Dumai selama 5 bulan.
“Tapi tak ada progresnya maka kami datang kemari yang kami minta pejabat yang hadir hari ini yang bisa memberikan keputusan” memang ada Dinas LH Dumai menerbitkan surat tapi tidak ditanda tangani, maka kami datang hari ini, kami minta Walikota cabut izin OSM, sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah “barang ini dah salah apa yang kita takutkan”. Apa yang bapak putuskan kami yang memperjuangkan tegas Roni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Dumai Agus Gunawan merespon keluhan masyarakat Nerbit dalam keterangan pers Kamis (17/04/2025) mengatakan bahwa Dinas LH telah menerima surat dari BWSS III sesuai dengan Tupoksi bahwa Dinas LH Dumai sudah melaporkan tentang progres terkait permasalahan penutupan Sungai Nerbit Kecil ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, tugas kami memperifikasi dan melaporkan.
“Kita tunggu 1 minggu kedepan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup akan turun ke Dumai”. dan “Apa sangsi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap Sinarmas group sama sama kita dengar”. ujar Agus ditengan tengah kerumunan para pendemo.

Yanto warga Nerbit Kecil juga menyampaikan kekesalannya karena Walikota dan Wakil Walikota yang akan ditemui dalam rangka silahturahmi dari warga Sungai Sembilan “Kami warga Sungai Sembilan kedatangan kami mau silahturahmi menyampaikan keluhan kami terkait arogansi pihak PT. Ivo Mas PT. ESM PT. OSM” yang sampai hari ini bahwa tuntutan warga Nerbit agar Sungai Nerbit Kecil difungsikan sperti sediakala belum juga dikabulkan, ungkapnya dengan nada kesal.
Aksi demo di kantor Walikota Dumai mendapat penjagaan ketat dengan melibatkan puluhan Satpol PP dan sejumlah anggota Polri. Tampak Satpol PP melakukan “pagar betis” di pintu masuk bagian depan kantor Walikota tidak satupun pendemo tak bisa menembus masuk kantor Walikota Dumai
Orasi yang disampaikan dalam Demonstrasi. Selasa (15/04/2025) didepan gerbang Sinarmas group “Kembalikan Fungsi Sungai Nerbit Kecil, Tangkap dan Adili Pelaku Kejahatan Lingkungan”. mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan PT. OSM dan ESM bahwa akibat penutupan sungai nerbit mengakibatkan banjir dan menghapus kearipan lokal.
Dasar AMN menuntut Sinarmas group mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil atas dasar PP No.38 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sungai termasuk Konservasi Pengembangan dan Pengendalian Daya Rusak Sungai. PP Nomor : 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Perjanjian Pengembalian Hak Penggunaan Sungai Nerbit Kecil PT. Oleokimia Sejahtera Mas Nomor : 010/OSM/KPL/LGL/IV/2016.
Keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa perlakuan Sinarmas group tidak hanya melibas kekayaan Negara berupa Sungai Nerbit Kecil dengan melakukan penutupan dan merubah fungsi sungai menjadi parit. Namun ada hektaran tanah warga nerbit yang diduga diserobot Sinarmas group yang sampai hari ini belum dibayarkan kepada warga yang berhak. (Sp)