LANGKAT – Sejumlah pihak menyayangkan kebijakan para petinggi Bidang Asset PTPN II Tanjung Morawa yang membuka kembali akses jalan di areal milik Kebun Kwala Bingei PTPN II Desa Pertumbukan, Kec. Wampu, Kab. Langkat untuk dapat dilintasi truk galian C. Hal ini diduga karena para petinggi Bidang Asset PTPN II Tanjung Morawa sudah terima upeti dari pengusaha galian C.
“Kami meminta kepada Dirut PTPN II Tanjung Morawa untuk mencopot jabatan Kabag Asset Tanaman yang telah membiarkan jalan milik perkebunan bebas dilintasi kembali truck galian C,” kata Ketua Jaringan Monitoring Birokrasi (JMB) Sutoyo SH kepada wartawan, Selasa (22/8/2023) siang.
Menurutnya, kebijakan pihak PTPN II sebelumnya yang menutup akses jalan perkebunan untuk dilintasi truck galian C sudah tepat. Karena keberadaan truck galian C berdampak terhadap kerusakan jalan di atas lahan milik perkebunan.
“Kita juga heran kenapa sudah 2 bulan ini ditutup, kenapa tiba-tiba kok jalannya dibuka dan bisa lagi dilintasi truk galian C. Ada apa ini ? Atau jangan-jangan para petinggi Bidang Asset diduga sudah menerima upeti makanya jalan tersebut bisa dibuka kembali,” sebutnya.
Oleh sebab itu, beliau meminta kepada Dirut PTPN II Tanjung Morawa untuk meninjau kembali kebijakan ini. Dan segera melakukan penutupan akses jalan supaya tidak dapat lagi dilintasi truk galian C.
“Kalau masalah ini tidak ditanggapi Dirut PTPN II, maka para mahasiswa akan turun melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dirut PTPN II Tanjung Morawa,” ujarnya.
Menurut kabar, telah dibukanya akses jalan milik perkebunan dapat dilintasi truck galian C, tidak terlepas dari lobi-lobi oknum Anggota DRPD Langkat, Agus Salim yang disebut-sebut juga sebagai pemilik usaha Galian C di Desa Pertumbukan.
“Ini harus menjadi perhatian dari Polres Langkat untuk memeriksa izin usaha Galian C milik Agus, apakah masih berlaku atau sudah mati,” ucapnya. (bay)