• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi Dishub Binjai, Juanda Akhirnya Ditangkap Tim Kejari

admin by admin
July 30, 2024
in Uncategorized
0
Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi Dishub Binjai, Juanda Akhirnya Ditangkap Tim Kejari
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Tim gabungan Satgas Siri Jam Intel dan Kejari Binjai berhasil menangkap terdakwa kasus korupsi di Dinas Perhubungan Pemko Binjai senilai Rp 388.978.738 bernama Juanda Prastowo di Jalan Iskandar Muda, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Selasa (30/7/2024) sore.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting SH.MH kepada wartawan. Dijelaskan Adre, terdakwa ditangkap dalam perkara kasus korupsi Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai TA. 2019 mengakibatkan negara mengalami kerugian senilai Rp 388.978.738.

“Benar bang, terdakwa atas nama Juanda sudah berhasil kami tangkap,” ujar Kasi Intel.

Pasca dilakukan penangkapan, selanjutnya terdakwa langsung dijebloskan ke penjara Lapas Kelas II Kota Binjai, setelah sebelumnya sempat disinggahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara kasus korupsi ini Juanda telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Hal ini sesuai Putusan MA Nomor 3968 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023 .

Juanda dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi pemeliharaan barang dan peralatan inventaris lalu lintas TA 2019.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Juanda Prastowo dengan hukuman 6 tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan badan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp.194.489.000.

Namun sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka hingga didakwa bersalah oleh pihak pengadilan, Juanda justru memilih buron. Hingga akhirnya Juanda berhasil ditangkap setelah lama kabur dari tempat persembunyiannya. (bay)

Previous Post

Ducati has all the cards’ to win 2017 MotoGP title, says CEO

Next Post

Petahana H. Paisal Bakal Melenggang Menuju Pilkada Dumai 2024, Benarkah…?

admin

admin

Next Post
Petahana H. Paisal Bakal Melenggang Menuju Pilkada Dumai 2024, Benarkah…?

Petahana H. Paisal Bakal Melenggang Menuju Pilkada Dumai 2024, Benarkah…?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 
  • Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air
  • Lubuk Gaung Dikelilingi Banjir Parit Yang Dibangun PT.OSM Tak Mampu Menampung Debit Air
  • Rekonstruksi Jalan Nasional Simpang Kulim – Simpang Batang TA 2024, BPJN dan KADIS PUPRKPP RIAU BUNGKAM, DISIKAPI KETUA P3KDR
  • Seluruh Jajaran DPRD Binjai

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

Sertifikat IMO Penyelenggaraan Oil Boom Masih Minim KSOP Dumai Didesak Melakukan Pengawasan 

October 10, 2025
Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

Lokasi Permukiman Warga Dumai Dikelilingi Banjir Diduga Akibat Tidak Berfungsinya Pintu Air

October 9, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews