Dirmanews.com, Tapung Hulu – Ahmad Bahauddin, sopir truk colt diesel pengangkut buah sawit milik masyarakat, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh puluhan orang yang diduga merupakan orang suruhan Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (KNES). Aksi itu terjadi pada Rabu (19/11/2025) di Afdeling 10, Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Ditemui pada Sabtu (22/11/2025), Ahmad meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mencari aktor intelektual yang berada di balik pengeroyokan itu.
Kronologi: Diadang Puluhan Preman Bertopeng, Truk Dirusak
Ahmad mengaku saat kejadian sedang menuju lokasi pengumpulan tandan buah sawit bersama dua rekannya. Namun, di tengah perjalanan mereka dihadang gerombolan preman bertopeng (sebo). Tanpa peringatan, para pelaku memukul kaca mobil menggunakan bambu hingga pecah berhamburan ke dalam kabin.
Ahmad terkena pukulan di bagian punggung. Ia bersama kernetnya, Ijon, berhasil melarikan diri, namun telepon genggamnya yang digunakan untuk merekam kejadian dirampas para pelaku. Dedi, petugas langsir buah, juga menjadi korban penganiayaan tetapi dapat menyelamatkan diri.
Menurut Ahmad, dari banyak pelaku bertopeng tersebut, ia masih mengenali dua orang yang diyakininya merupakan orang dari pihak KNES.
Laporan Resmi ke Polda Riau
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Riau pada Kamis (20/11/2025) dengan nomor: STTLP/B/481/XI/2025/SPKT/Polda Riau. Ahmad didampingi penasihat hukum Koperasi Pusako Sinama Nenek (KOPOSAN), Hasiholan Malau, SH, melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Penasihat hukum KOPOSAN mengecam tindakan brutal tersebut dan meminta penyidik bekerja profesional untuk mengungkap dalang serta jaringan pelaku.

Petani KOPOSAN Mengecam Aksi Premanisme
Masyarakat dan petani sawit anggota KOPOSAN mengecam keras tindakan para pelaku yang merusak satu unit truk dan satu unit sepeda motor milik petani. Mereka menilai aksi itu dilakukan oleh kelompok yang sengaja memakai penutup wajah agar tidak dikenali warga setempat.
Aksi pengeroyokan itu disebut berlangsung sekitar 10 menit sebelum para pelaku kabur dari lokasi.
Akar Masalah: Konflik Berawal dari Larangan Panen Sawit
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, konflik internal antara KNES dan KOPOSAN bermula pada 11 November 2025. Saat itu, kelompok KNES disebut menghadang petani dan melarang mereka memanen sawit di kebunnya sendiri yang telah bersertifikat SHM. Larangan tersebut memicu pertengkaran hingga berujung pemukulan anggota KNES.
Isu Senjata Api: Anggota Perbakin Diduga Miliki Senpi dan Sajam
Dalam konflik sebelumnya, warga juga menemukan dugaan kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang diduga milik kelompok lain. Senpi dan sajam tersebut sempat dikuasai warga dan diserahkan kepada pihak TNI yang berada di lokasi.
Namun, laporan masyarakat ke Polres Kampar terkait temuan ini disebut ditolak tanpa alasan yang jelas. Hingga kini pemilik senjata itu belum ditindak, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Harapan Korban dan Warga
Ahmad dan masyarakat berharap Kapolda Riau segera:
1. Menangkap seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk oknum yang mengenakan penutup wajah.
2. Mengusut aktor intelektual yang diduga mengendalikan aksi tersebut.
3. Menindak pemilik senjata api ilegal yang disebut terkait kelompok KNES.
Warga menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan agar situasi di Desa Sinama Nenek kembali kondusif. (S.Purba)



