Agen Sabu-sabu Kuala Sepasang Laki Perempuan Ditangkap Polisi

webadmin
webadmin
1 Min Read

LANGKAT – Tim Opsnal Polsek Kuala berhasil meringkus sepasang laki dan perempuan yang diduga sebagai agen sabu-sabu di Dusun II Sipirak, Desa Besadi, Kec. Kuala Kab. Langkat. Keduanya masing-masing berinisial JW (47) dan NS (42) kini sudah diamankan di Polsek Kuala dan sedang menjalani proses pemeriksaan. 

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adaya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu petugas pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. 

Saat ditangkap, kedua pelaku sedang berada di sebuah warung. Dimana, dari tangan pelaku perempuan berinisial JW terlihat sedang memegang 2(dua) buah dompet kecil. Dari hasil pemeriksaan, ternyata di dalam dompet kecil yang dipegang pelaku perempuan ditemukan barang bukti

-18 (delapan belas) buah plasti klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,73 gram.

Berdasarkan hasil intogerasi, pelaku perempuan mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial D (30) di, Desa Kuta Parit, Kec. Selesai, Kab. Langkat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses Hukum selanjutnya.

Kapolsek Kuala, AKP Ilham,S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (bay)

Share this Article
Leave a comment
%d blogger menyukai ini: