Dirmanews.com, Binjai – Kabar soal Walikota Binjai, Amir Hamzah diperiksa KPK terkait dugaan perkara Dana Insentif Fiskal (DIF) dipastikan tidak benar alias hoax. Hal itu ditegaskan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025) siang.
“Tidak benar itu pak wali ada diperiksa KPK, kabar hoax itu bang,” kata Sofyan.
Dijelaskannya, saat ini Wali Kota Binjai Amir Hamzah bekerja seperti biasa, tidak seperti apa yang dituduhkan sedang diperiksa atau dipanggil KPK. Beliau mengimbau masyarakat agar bijak dalam bersosial media. Karena di era digitalisasi seperti sekarang ini informasi bisa menyebar dengan cepat, maka harus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Bapak (Wali Kota Binjai) sejak kemarin, hingga hari ini masih seperti biasa menjalankan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Kabar soal Walikota Binjai diperiksa KPK muncul pertama kali di media sosial yang disebarkan oleh akun Ikhsan Farera. Dalam unggahannya dia menulis kata-kata provokatif.
“Selamat datang Bapak-Bapak di Kota Binjai kami tercinta ini. Walikota Binjai dikabarkan diperiksa KPK terkait dana pengentas kemiskinan. Semoga Bapak KPK bisa menangkap semua yang terlibat. Karena kasus ini sangat melukai hati warga miskin di saat perekonomian sulit,” tulisnya.
Tak ayal, postingan tersebut langsung mendapat respon beragam dari warganet. Sebagian percaya dan banyak pula yang meragukan informasi tersebut. (bay)