• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Aksi Demo Di Gerbang PT.ESM Kisruh, Diwarnai Aksi Bakar Ban Depan Gerbang PT OSM

admin by admin
April 15, 2025
in Riau
0
Aksi Demo Di Gerbang PT.ESM Kisruh, Diwarnai Aksi Bakar Ban Depan Gerbang PT OSM
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) dan PT. Energy Sejahtera Mas (ESM) Sinarmas group Selasa (15/04/2025) menjadi sasaran aksi demo yang dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Dumai aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polri dan TNI.

Dilapangan tampak para pendemo saling dorong dengan pihak petugas, pintu gerbang PT. ESM yang terbuat dari pelat besi nyaris roboh. Orasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. “Kembalikan Fungsi Nerbit Kecil, Tangkap dan Adili Pelaku Kejahatan Lingkungan” Masyarakat Nerbit mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan PT. OSM. 

Aksi demo dimulai pukul, 9.30 wib s/d pukul 15.00 wib. dengan pengerahan massa diperkirakan 500 orang. Aksi demo kali ini kali ke 2. Aksi diawali depan gerbang PT. OSM dengan melakukan pembakaran ban kemudian dilanjutkan aksi demo di depan gerbang PT.ESM beruntung aksi demo tersebut tidak terjadi anarkis.

Hendri Yanto selaku penanggungjawab aksi demo dikonfirmasi membenarkan bahwa “aksi demo diawali di gerbang PT. OSM kemudian aksi dilanjutkan didepan gerbang PT. OSM” aksi berlangsung sejak pukul 09.30 Wib istirahat pukul 12.00 Wib dilanjutkan pukul 13.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib ujarnya. 

Keterangan yang dirangkum menyebutkan bahwa sebelumnya aksi demo digelar depan gerbang PT. OSM 24 Desember 2024. Namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Sinarmas group perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau CPO yang dengan semena mena tahun 2016 Sinarmasn group telah menutup Sungai Nerbit Kecil dengan melakukan penimbunan sehingga fungsi sosial dan ekonomi Sungai Nerbit Kecil rata dengan permukaan tanah, yang saat ini dikuasai Sinarmas group.

Dasar AMN menuntut Sinarmas group mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil atas dasar PP No.38 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sungai termasuk Konservasi Pengembangan dan Pengendalian Daya Rusak Sungai. PP Nomor : 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Perjanjian Pengembalian Hak Penggunaan Sungai Nerbit Kecil  PT. Oleokimia Sejahtera Mas Nomor : 010/OSM/KPL/LGL/IV/2016 dan 

Berita Acara Nomor : 14/Rekomlek/BA-Audiensi/Bws3/2025 tanggal 12 Maret 2025. Audiensi diadakan di Kantor BWSS III Jl. Pepaya Pekanbaru antara BWSS III  dengan Aliansi Masyarakat Nerbit. 

Bahwa ada Pelanggaran hukum terkait Penimbunan Sungai Nerbit Kecil sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2019 Pemanfatan Sumber Daya Air dan pelanggaran Permen PUPR No.21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengalihan Alur Sungai harus memperhatikan poin a,b,c,d kemudian dampak sosial dan lingkungan yang dialami masyarakat sekitar sungai nerbit kecil antara lain akses masyarakat sekitar Sungai Nerbit Kecil ke laut yang merupakan akses sosial dan ekonomi tidak dapat lagi dilakukan. Penimbunan sungai nerbit kecil tersebut mengakibatkan terjadinya banjir, dan menghilangkan ke aripan lokal. 

Namun sangat disayangkan mestinya Audiensi dimaksud BWSS III  menghadirkan managemen PT.OSM Sinarmas Group secara teknis  menyampaikan analisa dan dampak lingkungan akibat dari penutupan Sungai Nerbit Kecil karena merupakan tanggungjawab OSM untuk mengembalikan Sungai Nerbit Kecil seperti sedia kala. 

Sungai Nerbit Kecil merupakan Kekayaan Negara yang harus dijaga dilindungi, dipertahankan dan dilestarikan. ketidak hadiran PT. OSM dalam audiensi yang diinisiasi BWSS III patut dipertanyakan. (Sp)

Previous Post

Perkuat Solidaritas, Wali Kota Binjai Hadiri Halalbihalal Bersama Ketua MUI Kota Binjai

Next Post

Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Sumut Ke-77

admin

admin

Next Post
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Sumut Ke-77

Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Sumut Ke-77

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Langkat Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat
  • Bupati Syah Afandin Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa untuk Langkat dan Indonesia
  • Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Pemko Binjai Dorong Kemandirian dan Inovasi Daerah
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah
  • Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Langkat Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Langkat Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

April 27, 2026
Bupati Syah Afandin Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Syah Afandin Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa untuk Langkat dan Indonesia

April 27, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews