Dirmanews.com, Dumai – Belum lama ini terjadi peristiwa tumpahan minyak sawit mentak atau CPO diareal Jetti PT. Meridan Surya Sejati Platation (MSSP) Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan tumpahan CPO tersebut cepat menyebar karena ketika melakukan loading tidak menggunakan oil boom. Sehingga tumpahan CPO dalam waktu singkat CPO berserakan dipermukaan pesisir pantai Selat Rupat Laut Dumai.
Tumpahan CPO tersebut bisa jadi karena lemahnya Pengawasan KSOP (Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan) Kls-I Dumai yang memiliki fungsi mengatur, mengawasi, dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. KSOP juga bertugas mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan di pelabuhan.
PT.MSSP ketika melakukan loading/unloading semestinya menyelenggarakan oil boom sebagai prasyarat sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor : 58 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Pencemaran Perairan dan Pelabuhan. bahwa sebelum melakukan aktivitas loading, oil boom sudah terpasang “dengan ukuran 1 ½ kali ukuran panjag kapal tengker”.
“Peristiwa tumpahan CPO itu bermula beredarnya video yang disherkan melalui whatsapp berdurasi 23 detik” mencuat disejumlah media online, bahwa tumpahan CPO tersebut ditemukan nelayan berserakan dipermukaan air laut Dumai pada saat Kapal Tangker MT. Ginga Merlin melakukan aktifitas loading”.
PT. MSSP ketika melakukan loading tidak menggunakan oil boom, padahal oil boom merupakan hal yang penting mengantisipasi tumpahan CPO agat tidak menyebar kemana-mana ujar salah seorang nelayan yang mohon namanya dirahasiakan Senin, (24/03/2025.
Pelabuhan Dumai yang dijuluki sebagai pelabuhan international, terindikasi tidak memenuhi standar kepatuhan terhadap UU No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Permenhub No.58 Tahun 2013. Bisa saja pelabuhan Dumai terdekradasi, “jangan sampai terjadi” oleh sebab itu peran pengawasan KSOP penting ketika kapal tengker melakukan loading petugas KSOP berada dilokasi untuk mengawasi aktifitas loading guna menghindari terjadinya tumpahan CPO.
Tumpahan CPO dan turunannya diperairan pesisir pantai selat rupat laut Dumai kerap terjadi, bisa saja penyebabnya pipa CPO pecah, atau terjadi kebocoran pada pipa ketika melakukan loading/unloading. Jika tidak ditangani secara professional mengakibatkan terjadinya tumpahan CPO mencemaran air laut Dumai. juga berdampak terhadap nelayan dan ekosistem dilaut, meskipun CPO merupakan bahan baku minyak nabati, tetap memiliki dampak terhadap biota laut dan vegetasi pesisir terkait gangguan, oleh karenanya setiap melakukan melakukan loading/unloading merupakan keharusan diselenggarakannya oil boom.
Berbagai informasi yang dirangkum media ini, menyebutkan bahwa PT. MSSP selain pengolah minyak sawit mentah CPO, dikabarkan PT.MSSP juga merupakan industry yang bahan bakunya berasal dari tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Industry ini disebut sebut rentan dengan terjadinya pencemaran yang diduga Limbah B3. dan Jika AMDAL perusahaan tidak dikelola secara profesional, dan dengan penuh kehati hatian, tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan pencemaran air laut Dumai.
Oleh sebab itu, Dinas LH Dumai sebagai perpanjangan Walikota Dumai dalam menjalankan Perda 05 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Lingkungan diharapkan melakukan segera mengevaluasi, dan memonitoring ke PT.MSSP demikian warganet menginformasikan (Penulis S. Purba)