Dirmanews.com, Binjai – Sejumlah pihak turut menyesalkan minimnya penggunaan rambu-rambu tanda peringatan keselamatan dalam pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor dikabarkan mengalami kecelakaan setelah jatuh tergelincir pada saat melintas di lokasi pengerjaan proyek jalan tersebut, Kamis (9/1/2025) dinihari.
Pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan yang bersumber dari anggaran Bagi Hasil (DBH) Sawit tengah mendapat sorotan. Selain karena tidak adanya pemasangan rambu-rambu tanda peringatan keselamatan, para pekerjanya juga tidak dilengkapi Alat Pelengkap Diri (APD) saat bekerja.
Hal ini disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Binjai Selatan, Dejon Badawi. Dijelaskan Dejon, pelaksanaan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan berkala di Kecamatan Binjai Selatan diduga banyak melanggar peraturan sesuai juknis.
Terbukti, karena tidak adanya memasang rambu-rambu peringatan tanda keselamatan mengakibatkan terjadinya kecelakaan pengendara sepeda motor yang jatuh tergelincir saat melintas di lokasi proyek dan ini sangat fatal sekali.
Seharusnya dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pihak rekanan diwajibkan mengikuti peraturan sesuai petunjuk teknis (Juknis). Diantaranya adalah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Dan memasang rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan, rambu informasi, kerucut lalu lintas dan tongkat lampu lalu lintas.
“Kami sudah sempat mendatangi lokasi proyek dan memprotes kenapa tidak ada dipasang rambu-rambu dan penerang jalan malam hari, karena bisa membahayakan pengendara saat melintas dan sangat fatal,” sebut Dejon.
Dejon juga menyebut pelaksanaan proyek ini diduga tidak transparan sehingga publik tidak mengetahui berapa nilai jumlah proyek tersebut, berapa hari pelaksanaan pekerjaannya dan siapa rekanan yang mengerjakan. Karena di lokasi proyek tidak ada dipasang plang proyek. (bay)