• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

HGU PT. OSM Diduga Membengkak, Pemko Dumai Kecolongan Segera Melakukan Pengukuran Ulang 

admin by admin
January 9, 2025
in Riau
0
HGU PT. OSM Diduga Membengkak, Pemko Dumai Kecolongan Segera Melakukan Pengukuran Ulang 
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – PT. Oleokimia Sejahtera Mas (Group Sinarmas) Perusahaan industry pengolah minyak sawit mentah CPO terbesar di Indonesia berlokasi di Lubuk Gaung Sungai Sembilan Kota Dumai belakangan ini terindikasi membuat gaduh warga nerbit Kelurahan Lubuk Gaung tekait penimbunan sungai nerbit kecil.

Namun, oleh Septina Humas PT. OSM membantah, dikutip dari Lintas Riau (08/01/2024) bantahan tersebut menjadi menarik untuk di analisa dan dikaji netizen terkait luasan yang tertera dalam HGU (Hak Guna Usaha) PT. OSM yang diduga telah terjadi pembengkakan luasan areal. 

Bahwa luas areal PT. OSM dalam surat perjanjian antara PT. OSM dengan warga bernama Halimah/Abdurahman warga nerbit kecil tentang “Pengembalian hak sungai nerbit kecil” tertuang dalam perjanjian dibawah tangan Nomor : 010/OSM/PK/LGL/2016 tanggal 21 April 2016 “PARA PIHAK terlebih dahulu menerangkan hal hal berikut ini, poin 1. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industry yang memiliki lahan seluas 37 hektar berdasarkan HGU No.1 Tahun 2003 atas nama PT. Oleokimia Sejahtera Mas terletak didaerah Lubuk Gaung Dumai disebut sebagai pihak pertama. 

Namun, pada poin 1 ini ada kejanggalan (angka 37 ha dicoret). sumber data diperoleh dari warga sungai nerbit.

Poin 2 disebutkan “yang menurut keterangannya pemilik hak penggunaan sungai nerbit kecil serta menggunakan sungai nerbit kecil yang berada didalam lahan untuk melangsir batu bata, dan nipah dan pasir” dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak kedua. 

Ternyata “Janji tinggal janji, sungai nerbit kecil yang membelah areal OSM ditimbun rata dengan permukaan tanah, fungsi sungai yang sebelumnya bernilai ekonomi berubah menjadi daratan. kabar beredar bahwa sungai yang ditutup dimanfaatkan PT. OSM”.

Sementara Halimah/Abdurahman dikabarkan tak bisa melangsir daun nipah batu bata dan pasir. karena fungsi sungai nerbit kecil sudah tidak ada lagi. Sebut sumber warga nerbit yang tidak mau jati dirinya disebutkan dalam pemberitaan Kamis (09/01/2025). 

Muncul pertanyaan kalangan netizen “jangan jangan dengan ditutupnya sungai nerbit kecil luas HGU OSM membengkak melebihi 37 hektar”. karena sungai nerbit yang berada dilokasi OSM sudah rata dengan permukaan tanah berubah fungsinya menjadi daratan yang diduga telah terjadi manipulasi terkait luasan areal OSM bisa jadi berpotensi merugikan Negara belasan miliar, bahkan bisa lebih, Jika dihitung dengan kerugian masyarakat yang kehilangan akses melaut. 

Pemko Dumai dan BPN Dumai instansi berkompeten diminta untuk melakukan pengukuran ulang soal luas lahan HGU PT. OSM. bahwa indikasi membengkaknya HGU PT. OSM karena selain penimbunan sungai nerbit kecil tersebut menjadi areal  PT. OSM informasi yang berkembang bahwa telah terjadi reklamasi pantai dihilir Sungai Nerbit Besar Lubuk Gaung, reklamasi menjorok hingga kedarat. 

Oleh sebab itu penting dilakukan pengukuran ulang. Mengacu PP 38 tahun 2011 tentang Sungai Pasal 3 ayat (1). “Sungai dikuasai negara dan merupakan kekayaan negara” Pemerintah kota Dumai harus bertanggungjawab wajib menjaga asset Negara.

Kemudian terkait permintaan keterangan dan semua perizinan yang dimiliki PT. OSM oleh Dinas LH Dumai sangat penting untuk mengevaluasi Izin Amdal OSM dan seluruh perizinan yang dimiliki OSM termasuk izin penimbunan sungai nerbit kecil yang merupakan kewenangan yang dimiliki Dinas LH Dumai sebagai “perpanjangan tangan Walikota” dengan harapan bahwa evaluasi terkait perizinan OSM dan Amdal OSM dijadikan skala prioritas soalnya bahwa HGU PT. OSM No.1 Tahun 2003. 

Sementara pemasangan pancang paku bumi untuk pondasi industry PT. OSM dikabarkan dimulai 2011 dengan rentang waktu 8 tahun bisa jadi ada perubahan luas areal OSM sebut sumber menutup bincang bincang. (Sp)

Previous Post

Sungai Nerbit Kecil Ditimbun OSM, Dinas LH Dumai Bersama Warga Tinjau Lokasi

Next Post

Minim Rambu Keselamatan Proyek Jalan Sebabkan Pengendara Alami Kecelakaan

admin

admin

Next Post
Minim Rambu Keselamatan Proyek Jalan Sebabkan Pengendara Alami Kecelakaan

Minim Rambu Keselamatan Proyek Jalan Sebabkan Pengendara Alami Kecelakaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Seluruh Jajaran DPRD Binjai
  • Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Langkat
  • Kadis Kominfo Langkat Dorong Desa Terapkan TTE untuk Administrasi Modern
  • Syah Afandin Buka Turnamen Voli Bahorok Bersatu, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Langkat
  • Syah Afandin Respon Cepat, Renovasi Makam Datuk Landak dan Perbaiki Akses Jembatan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Seluruh Jajaran DPRD Binjai

Seluruh Jajaran DPRD Binjai

October 2, 2025
Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Langkat

September 29, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews