Dirmanews.com, Binjai – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M bersama dengan Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, Plt Kadis Sosial Kota Binjai Eka Firman Sinuraya, ST., dan Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri menghadiri Acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara diikuti melalui zoom dari Binjai Command Centre, Kamis (14/11/2024).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dengan indikator dan variabel penilaian mencakup pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara layanan.
“Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung,” ucapnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penilaian periode 2021-2024 pada tingkat Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kota dan Kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan jumlah penyelenggara di Zona Hijau Tahun 2021 berjumlah 179, dan di tahun 2024 berjumlah 494 penyelenggara.
“Hal ini membuktikan bahwa keseriusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Ombudsman Republik Indonesia mengharapkan komitmen dari para pemangku kepentingan untuk terus melakukan peningkatan dan transformasi layanan publik menjadi lebih baik.
Pada tahun 2024, Kota Binjai meraih nilai 93,15 dan masuk dalam Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M mengapresiasi capaian tersebut, serta mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Binjai untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan warga Kota Binjai. (bay)