Dirmanews.com, Dumai – Selama berlangsungnya tahapan Kampanye Pilkada 2024 yang dimulai 25 September 2024 bahwa masing – masing Paslon walikota dan wakil walikota yang mengikuti kontestasi Pilkada Dumai 2024 ada Paslon belum terdengar menyuarakan perbaikan terkait “Upah Super Murah”, padahal telah mencuat dimedsos, upah super murah penting disuarakan. demi keadilan pengupahan.
Sementara hari “H” pencoblosan tinggal 10 hari lagi, terkesan bahwa perbaikan upah super murah tidak mendapat perhatian, terkait upah tenaga honor, pekerja kebersihan, dan pekerja pasar swalayan diwilayah kota Dumai sampai hari ini dikabarkan menerima upah masih tetap sebesar Rp.1.500.000,-/bulan Jauh dibawah SK Gubernur Riau Kpts.7618/XI/2023 tentang upah minimum kabupaten/kota.
Bahwa khusus UMK Kota Dumai perbulan sebesar Rp.3.867.000,- Ironisnya upah tenaga honor, upah pekerja kebersihan yang dikelola Dinas LH Dumai serta upah pekerja swalayan besaran upah sama, Upah rendah urusannya Disnakertrans Dumai. Informasi yang beredar bahwa BPJS Kesehatan. BPJS mandiri artinya dibayar dari kocek para pekeja, kemudian BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan tebang pilih tidak merata, padahal diatur dalam Undang Undang bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan wajib setiap warga Negara sebagai peserta. menjadi pertanyaan netizen, Justru Dinas LH Dumai dan Disnakertrans Kota Dumai diduga berkolaborasi melakukan pembiaran terhadap kondisi rendahnya pengupahan yang tidak sesuai dengan SK Gubernur tersebut.
Paslon peserta Kontestasi Pilkada Provinsi Riau khususnya Paslon walikota dan wakil walikota Dumai Pilkada 2024 pada tahapan kampanye, berbagai programpun disampakan kepublik. mulai dari Infrastruktur, pendidikan, bantuan sosial, fakir miskin dan penyelesaian tanah ex konsesi CPI yang disebut sebut “tinggal selangkah lagi”, pokoknya program “yang manis manis”, dijadikan jualan memang enak didengar masyarakat, tapi masyarakat sudah cerdas dalam menilai pemimpin yang lebih baik. Jujur, Adil yang terpenting tidak terkontaminasi KKN.
Paslon Walikota dan wakil walikota Pas 03 H. Paisal mengkampanyekan keberhasilannya bahwa selama memimpin kota Dumai 3 ½ tahun telah berhasil membangun Infrastruktur, pendidikan, pemberian bansos, DIC dijadikan Icon, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Area Bukit Gelanggang dijadikan “kampoeng kuliner”. Padahal masyarakat kota Dumai tau bahwa terlaksanaya pembangunan kota Dumai bersumber dari dompet APBD. Partisipasi masyarakat membayar pajak. dari tahun ketahun mengalami peningkatan tahun 2024 APBD Dumai meningkat tajam mencapai Rp.2,3 triliun
Meski demikian disebut sebut bahwa pembagunan DIC bersumber dari APBD belakangan ini mencuat di medsos bahwa pembangunan DIC tersebut juga menggunakan dana CSR. Yang menyedihkan bahwa “selama 3 (tiga) tahun Pemko Dumai tidak mengajukan proposal CSR kepada perusahaan yang melaksanakan program CSR, aneh bin ajaib”. Duit CSR bantuan perusahaan untuk masyarakat, digunakan untuk pembangunan DIC. Sementara perbaikan upah super murah tidak disuarakan Paslon No.3 PAS Celoteh netizen.
Berbeda dengan program yang disampaikan Paslon No.2 Ferdiansyah-H.Soeparto Wiguno, dalam tahapan kampanye Fatonah yang belum pernah memimpin kota Dumai. program yang disampaikan, seadanya tapi ada yang termasuk prioritas bantuan terhadap fakir miskin, anak yatim piatu, menggratiskan baju seragam SD dan SMP ketika memasuki tahun ajaran, Infrastrukur dijadikan skala prioritas, diantaranya untuk meningkatkan perekonomian daerah terisolir dan meminimalisir angka kecelakaan Jl. Raya Arifin Ahmad Fatonah Ferdi-Parto bila terpilih memimpin kota Dumai akan membangun jalan tembus dari Gurun Panjang Bukit Kapur – Teluk Makmur Medang Kampai.
Termasuk program pendidikan, memberikan bea siswa kepada siswa yang berprestasi, dan bea siswa terhadap keluarga miskin, pengentasan kemiskinan, keadilan terkait perekonomian masyarakat, termasuk pengupahan harus adil. Perubahan untuk perbaikan antara lain pengupahan, dan penyelesaian tanah ex konsesi CPI yang sampai hari ini masih “abu abu” kubu Fatonah 02 bahwa penyelesaian tanah konsesi diserahkan kepada ahlinya, bisa jadi karena bahwa tanah konsesi ex CPI telah diserahkan kepada Pemko Dumai penyelesaian ex konsesi CPI mendapat rekomendasi KOMAS HAM untuk diselesaikan. (Sp)