Dirmanews.com, Deliserdang – Tim penyidik Polsek Binjai diminta untuk segera memanggil dan memeriksa beberapa terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penggelapan pupuk milik PTPN I Regional I Kebun Bulu Cina Rayon B Tandam di Desa Tandam Hulu I, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang.
Sebelumnya dikabarkan, pihak kepolisian telah mengamankan RSD alias Jawa selaku oknum pengamat tebu atas dugaan kasus penggelapan pupuk. Dia dilaporkan ke Polsek Binjai sesuai Laporan Polisi LP/B/82/VII/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara/ tanggal 25 Juli 2024.
“Kami minta pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kasus penggelapan pupuk ini, seperti supir, kernet dan juga oknum karyawan kebun,” kata salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/8/2024) siang.
Karena menurut karyawan tersebut, dalam setiap kali beraksi, pelaku berinisial RSD turut dibantu oleh beberapa rekan-rekannya yang lain. Salah satunya adalah oknum pengamat tebu berinisial AR.
“Pupuk-pupuk itu digelapkan para pelaku menggunakan mobil Pick-Up dan Double Cabin milik vendor kebun secara diam-diam,” ujarnya.
Padahal, pupuk tersebut seharusnya digunakan untuk ditabur di beberapa blok. Namun karena digelapkan oleh pelaku pemupukan jadi tidak merata yang jumlah pupuk yang seharusnya ditabur berjumlah 41 sak namun yang ditabur hanya berjuah 21 sak.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih hingga puluhan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya tidak sendirian melakukannya tapi dibantu sama teman saya inisial AR,” kata pelaku RSD saat dikonfirmasi di Polsek Binjai. (bay)