• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Surat Penugasan APN Tanpa Cap Perusahaan Dipersoalkan, Petani Tanjung Leban Berencana Lapor ke Satgas PKH

admin by admin
July 31, 2026
in Riau
0
Surat Penugasan APN Tanpa Cap Perusahaan Dipersoalkan, Petani Tanjung Leban Berencana Lapor ke Satgas PKH
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Bengkalis – Sejumlah petani sawit di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, mempertanyakan keabsahan Surat Penugasan Sementara yang diterbitkan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada mitra kerjanya, PT Permata Kencana Utama.

Surat Penugasan Sementara Nomor 28/AST/DOP/X/APN/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026 itu menjadi perhatian warga karena, menurut mereka, tidak dibubuhi cap atau stempel perusahaan sebagaimana lazimnya dokumen resmi.

Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman mantan Kepala Desa Tanjung Leban pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan itu dihadiri perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, manajemen PT Permata Kencana Utama, serta masyarakat petani setempat.

Dalam forum tersebut, warga membandingkan surat penugasan tersebut dengan Surat Edaran PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Nomor 033/SE-DKB/APN/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 tentang penghentian sementara seluruh SPK/KSO lokal dan penataan ulang mekanisme kerja sama perusahaan. Menurut warga, surat edaran tersebut dilengkapi tanda tangan pejabat berwenang serta cap perusahaan.

PT Permata Kencana Utama sendiri memperoleh penugasan sementara untuk melaksanakan kegiatan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Parit Purba, Desa Tanjung Leban, yang merupakan objek penertiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam pertemuan tersebut, H. Ali selaku perwakilan manajemen PT Permata Kencana Utama menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 033/SE-DKB/APN/VI/2026 berlaku untuk kerja sama operasional di tingkat lokal. Sementara itu, menurutnya, surat penugasan yang diterbitkan oleh kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara kepada PT Permata Kencana Utama tetap sah dan dapat dijalankan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat mengenai administrasi dan implementasi kebijakan perusahaan. Pertemuan pun berakhir tanpa adanya kesepakatan.

Perwakilan petani menyatakan berencana menyampaikan surat kepada Kementerian Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH serta Kejaksaan Agung RI selaku Ketua Harian Satgas PKH untuk meminta klarifikasi terkait surat penugasan yang dipersoalkan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengenai alasan surat penugasan tersebut tidak dibubuhi cap perusahaan maupun tanggapan atas keberatan yang disampaikan masyarakat. Karena itu, keabsahan administrasi dokumen tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan. (Sp)

Previous Post

Supris Diganti, Ketua IPK Binjai Kini Dijabat Deni Sembiring

Next Post

Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

admin

admin

Next Post
Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”
  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

October 3, 2026
Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

October 2, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews