Dirmanews.com, Binjai – Sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Dumai yang bersumber dari APBD terpantau meleset dari jadwal pelaksanaan.
Proyek tersebut antara lain pembangunan lanjutan Gelanggang Olahraga (GOR) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, dengan nilai anggaran Rp123 miliar untuk tahun anggaran 2024–2025, serta pembangunan tanggul/turap Sungai Dumai untuk pengendalian banjir rob dengan anggaran Rp12 miliar pada TA 2025.
Pantauan di lapangan pada Rabu (21/1/2026) menunjukkan kedua proyek strategis tersebut masih dalam tahap pengerjaan meski telah melewati jadwal kontrak awal. Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan mendapatkan perpanjangan waktu sekitar 50 hari kerja sejak akhir Desember 2025.

Namun, perpanjangan waktu tersebut dinilai berpotensi kembali meleset. Hingga memasuki hari ke-24 masa perpanjangan, cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi kerap terjadi.
Kondisi ini dikhawatirkan menghambat progres pekerjaan, terlebih struktur tanah di kawasan GOR Dumai disebut bergambut dan rawan terhadap penurunan kualitas konstruksi.
Selain itu, warga menyoroti insiden robohnya pagar GOR yang dibangun menggunakan bantuan keuangan Provinsi Riau senilai Rp4,78 miliar dan dikerjakan oleh PT Laras Surya Mandiri.

Pagar beton bertulang tersebut roboh sebelum serah terima pekerjaan, dan hingga kini belum ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab, meski lokasi sempat dipasangi garis polisi oleh Polres Dumai.
Sementara itu, Pemerintah Kota Dumai dinilai minim memberikan informasi terkait evaluasi progres proyek strategis tersebut. Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/1/2026) malam terkait keterlambatan proyek GOR dan tanggul Sungai Dumai, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban. (Sp)



