Dirmanews.com, Binjai – Kabar meninggalnya seorang mahasiswa berinisial COT 25 tahun warga Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun, dipastikan bukan akibat overdosis obat-obatan.
Polisi menyebut korban meninggal dunia setelah sebelumnya mengikuti pesta minuman keras bersama teman-temannya.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan, hasil penyelidikan dan keterangan keluarga korban menguatkan bahwa tidak ditemukan indikasi overdosis obat-obatan.
“Korban meninggal bukan karena OD, melainkan usai menggelar pesta minuman keras,” ujar AKP Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan keterangan temannya berinisial RE, korban bersama empat rekannya lebih dulu menghadiri pesta ulang tahun seorang teman di sekitar kediamannya.
Dalam pesta tersebut, mereka mengonsumsi berbagai jenis minuman keras dengan kadar alkohol tinggi. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, rombongan melanjutkan perayaan ke salah satu THM di wilayah Langkat dan kembali mengonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Rekan korban kemudian membawa COT ke Klinik Basana, Desa Purwobinangun, sebelum dirujuk ke RSU Djoelham Binjai.
Namun, meski sempat mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Keluarga juga menyatakan tidak menuntut pihak mana pun dan telah membuat surat pernyataan resmi agar almarhum dapat dimakamkan dengan tenang. (red)



