Gerebek Gubuk di tengah Kebun Sawit, Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

LANGKAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalansusu menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun III, Desa Serangjaya Hilir, Kecamatan Pematangjaya, Kabupaten Langkat, Sumateta Utara, Sabtu (16/05/2020) petang.

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinsial MY (39), warga Dusun Sempurna, Desa Limaumungkur, Kecamatan Pematangjaya, karena mengantongi enam lembar plastik klip ukuran sedang dan kecil bersisi serbuk putih diduga sabu, total seberat 3,9 gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, Edi Suranta Sinulingga, melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), AKP Rohmat, Minggu (17/05/2020) pagi, mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan Polsek Pangkalansusu menyikapi informasi keberadaan sebuah gubuk dalam areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III, Desa Serangjaya Hilir, yang kerap dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Setelah informasi itu diterima Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalansusu, AKP Ilham SSos, seketika itu Kepala Unit Reserse Krominal (Kanit Reskrim), Ipda Eko B Pranoto SH beserta anggota opsnal segera diinstruksikan melakukan investigasi dan penyelidikan.

Setiba di lokasi yang diinformasikan tadi, tim kepolisian menemukan gubuk yang dicurigai sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli dan pesta narkotika. Segera saja polisi datang dan menggerebek gubuk terkait.

“Hasilnya, personel Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu mendapati seorang pria, tidak lain MY, sedang duduk sendirian di dalam gubuk terkait,” ungkap Rohmat.

Share this Article
Leave a comment