• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan PROPEMPERDA 2025 dan Penetapan RANPERDA APBD 2026

admin by admin
December 2, 2025
in Sumut
0
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan PROPEMPERDA 2025 dan Penetapan RANPERDA APBD 2026
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Penataan Penambahan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 serta Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Sabtu (29/11).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti dan membahas penataan penambahan usulan PROPEMPERDA Tahun 2025 sesuai Keputusan DPRD Kota Binjai Nomor 100.3.3/2546/KPTSN/DPRD/XI/2025.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Binjai menegaskan bahwa terdapat tiga RANPERDA yang diajukan dalam rapat tersebut. Pertama, RANPERDA tentang pembubaran Perusahaan Daerah Angkutan Kota Binjai dengan instansi pemrakarsa Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Binjai. Kedua, RANPERDA tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Binjai, juga dengan instansi pemrakarsa Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Binjai. Ketiga, RANPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pengelolaan barang milik daerah, dengan instansi pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Binjai.

Wali Kota Binjai berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat dalam proses pembentukan regulasi. “Kami berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat sehingga setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” ujarnya.

Usai pembahasan PROPEMPERDA, rapat dilanjutkan dengan agenda Penetapan RANPERDA APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa proses persetujuan RANPERDA APBD 2026 telah dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang mengamanatkan persetujuan bersama dilakukan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Dapat dikatakan bahwa pengambilan persetujuan RANPERDA APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026 ini masih dalam waktu yang diperkenankan. Prioritas kita bersama adalah memastikan program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung kemajuan Kota Binjai sebagaimana visi pembangunan Kota Binjai 2025–2029, yaitu ‘Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,” jelasnya.

Wali Kota juga meminta DPRD Kota Binjai untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. “Kami senantiasa meminta kepada DPRD untuk mengawasi, mengingatkan, sekaligus memberikan dorongan agar seluruh kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD dapat kami selesaikan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat waktu,” tambahnya.

Rapat Paripurna turut dirangkaikan dengan pembagian buku autobiografi H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., berjudul “Arah Pengabdian Sang Bhayangkara ke Parlemen”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Binjai H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD Binjai Hairil Anwar, Pj. Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., para anggota DPRD Kota Binjai, perwakilan Polres Binjai, para pimpinan OPD, serta camat dan lurah se-Kota Binjai. (bay)

Previous Post

Gotong Royong Pasca Bencana Banjir, Wali Kota Binjai Tinjau Langsung Lokasi

Next Post

Pemko Binjai Percepat Penanganan dan Penyaluran Bantuan Banjir

admin

admin

Next Post
Pemko Binjai Percepat Penanganan dan Penyaluran Bantuan Banjir

Pemko Binjai Percepat Penanganan dan Penyaluran Bantuan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ganti Rugi Ratusan Hektar Lahan Kawasan Hutan Tanjung Leban Diterlantarkan di Laporkan Ke Polda Riau
  • Bupati Langkat Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik
  • Pemerintah Kota Binjai Lepas 223 Calon Jemaah Haji Tahun 1447 H/2026 M
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Ganti Rugi Ratusan Hektar Lahan Kawasan Hutan Tanjung Leban Diterlantarkan di Laporkan Ke Polda Riau

Ganti Rugi Ratusan Hektar Lahan Kawasan Hutan Tanjung Leban Diterlantarkan di Laporkan Ke Polda Riau

April 23, 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

Bupati Langkat Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

April 22, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews