4 Bandar Narkoba Diciduk Polisi

admin dirma
admin dirma
1 Min Read

BINJAI-Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil membekuk 4 bandar narkoba di wilayah hukumnya, Senin (2/3) kemarin.

Adalah, Achai alias Alamsyah (53) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan Evy (42) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang yang pertama kali dibekuk petugas di Pasar VII, Desa Tandem Hilir I, Kec. Hamparan Perak.

Hasil penggeledahan di rumah Acai, polisi mendapati barang bukti 7 paket plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. Lalu dari bawah kaki Acai juga ditemukan sabu seberat 1,27 gram.

Kemudian giliran Suprianto (45) dan Hotlan Parulian Sianturi (47), keduanya warga Kecamatan Binjai Utara yang juga diringkus polisi. Mereka ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu dalam jumlah lumayan. Kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP M. Yunus Tarigan melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (04/03) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Razia, memberantas atau pun memerangi Narkoba habis-habisan memang atas perintah Kapolres Binjai AKBP Romadhoni. Yang dimana juga itu memang kewajiban tugas Sat Res Narkoba Polres Binjai,” ujar Siswanto. (Dian)

Share this Article
Leave a comment